Kepahiang – Seperti diketahui dengan adanya Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) adalah anggaran yang diperuntukan untuk membangun dan membantu keperluan di tingkat desa yang ada di Indonesia khususnya di wilayah kabupaten Kepahiang tetapi sangat disayangkan saat ini masih ada saja oknum-oknum di tingkat desa yang membangun desanya tidak sesuai Spek dan aturan yang ada…mingguh .,07-01-2024
Salah satunya pembangunan yang terjadi di desa Penanjung panjang atas Kecamatan Taba karai Kabupaten Kepahiang yang diduga Lari dari RAB, yaitu Beberapa pagu Dana yang di duga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan nya.Pasal nya saat awak media mencoba menghubungi kepala desa Dan kaur keungan di kediaman nya namun tidak di temukan,dan mencobah melalui via WhatsApp.Guna untuk meminta hak jawab anggaran yang di kelola ter untuk mulai dari tahun 2022 hingga 2023 .namun sangat di sayang kan kepala desa dan kaur keungan tersebut belum bisa di konfirmasi
Tim.mendapatkan info lain.bahwa kepala desa tersebut memotong honor perangkat desa.dan dana pelatihan perangkat desa dengan nilai Rp.14.000.000 di duga dana tersebut masuk kantong pribadi kepala desa.dan dana pengadaan bibit ikan nila dengan nilai Rp.161.297.000 di duga mark,uf harga.dan dana pelatihan BKAD dengan nilai Rp 15.000.000 di duga terlalu menghaburkan uang negara.dan dana jalan rabat beton di duga terlalu besar harga satuan beton.terindikasi ajang korupsi .dan di tahun 2023 tahap 1 pagu dana DD yang terindikasi luar dari RAB yakni.dana Oprasional pemerintah desa dengan nilai Rp.10.000.000 di duga menghamburkan uang negara.dan dana ketahan pangan tahap 1 tahun 2023 dengan nilai Rp.74.500.000 di duga dana tersebut mark,uf dan pelatihan Bimtek khusus perangkat desa di tahun 2023 tahap satu.senilai Rp.20.000.000 di duga lari dari pakta dan data ,,
Tentunya ini berdampak bagi masyarakat Desa Penanjung panjang atas yang akan merasakan keutuhan bangunan dan Program tersebut, dengan bentuk bangunan fisik dan yang lain nya.seperti itu tentunya tidak akan bertahan cukup lama sehingga nantinya masyarakat yang merasakan cukup dirugikan dengan hal ini ,Tegas awak media
Hingga berita ini di terbitkan maka kami mohon kepada pihak APH terkait agar mengaudit desa Penanjung panjang atas mulai dari administrasi hingga pisik nya sesuai SOP yang berlaku…(D)