Perspektiftoday | Rejang Lebong-Polsek Kotapadang terus intensif dalam melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Senin (08/02/2024).
Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H, beserta personil Polsek Kotapadang, memulai kegiatan patroli antisipasi tersebut sejak pukul 14.05 WIB hingga selesai. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kotapadang.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Kapolsek Kotapadang dan personilnya tak hanya memantau potensi tindak pidana 3C, tetapi juga aktif berinteraksi dengan warga yang ditemui di jalanan. Himbauan diberikan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kapolsek Kotapadang menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan sekitar. “Kami berharap agar warga selalu berhati-hati di perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, dan melaporkan segala kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolsek.
Patroli antisipasi ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga mereka dapat beraktivitas dengan tenang tanpa khawatir terjadi tindak kejahatan. Polsek Kotapadang akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan kondisi keamanan yang optimal di wilayah hukumnya.[rls-Elpis M]