Perspektiftoday | Bengkulu Utara-Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor DPRD Bengkulu Utara, Ketua Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara sekaligus Ketua DPRD Bengkulu Utar , Sonto Bakara memimpin langsung rapat banggar yang didampingi oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bengkulu Utara yang sekaligus sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Bengkulu Utar pada Selasa (16/1/2024).
Pada kesempatan tersebut turut hadir anggota banggar DPRD Bengkulu Utara dan anggota TAPD Pemkab Bengkulu Utara. Sebagaimana diketahui bersama bahwa seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan TAPD Bengkulu Utara telah menyepakati menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, Pemerintah telah menyampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan evaluasi.
Ketua TAPD menyampaikan bahwa sesuai dengan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 terdapat penambahan beberapa sub kegiatan baru .
Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utar menyepakati hasil evaluasi Gubernur dan sepakat dengan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh TAPD. Dalam kesempatan tersebut Banggar DPRD juga menyampaikan beberapa hal diantarnya: Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara menyarankan kepada Pemerintah untuk memperhatikan program wajib belajar 6 tahun, wajib belajar 9 tahun karena hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah. Dalam hal ini, Disdikpora diminta dalam menentukan jumlah rombel agar berbasiskan database yang ada di masing-masing wilayah sehingga setiap anak benar-benar mendapatkan haknya.
“Seharusnya kita ada waktu untuk bagaimana mengantisipasi tahun depan dan seterusnya terkait tingkat pertumbuhan penduduk yang akan masuk pada usia wajib belajar 6 tahun,” tegas anggota Banggar DPRD
Selain itu, Banggar juga menekankan agar pembangunan-pembangunan pada Dinas PUPR maupun pada Disdikpora khususnya pembangunan SD maupun SMP agar dilakukan kajian-kajian dan secara teknis untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pembangunan tersebut benar-benar bisa dinikmati dalam jangka panjang oleh masyarakat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH selaku Ketua Banggar yang diikuti oleh sejumlah anggota Banggar bersama TAPD yakni, Sekrearis daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriyansyah, Kepala BKAD Masrup, Asisten 1 Rahmat Hidayat, dan Asisten III Agus Haryanto, Kepala Bappeda Dodi Hardinata, beserta jajarannya, terlihat berlangsung dengan lancar.
Dalam rapat ini, Banggar dan TAPD Pemkab Bengkulu Utara, telah sepakat dan menyetujui hasil Evaluasi Gubernur mengenai Raperda APBD Tahun 2024 tersebut. Terlebih lagi mengingat waktu yang telah singkat.
Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, selaku Ketua Banggar dalam kesempatan ini menyampaikan, dikarenakan tahun 2024 ini adalah tahun politik. Sehingga dirinya berharap kepada seluruh SKPD Pemkab Bengkulu Utara agar dapat menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya, dengan benar-benar menyentuh ke kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah hasil rapat kita hari ini, yakni kita telah menyepakati hasil Evaluasi Gubernur. Dari hasil kesepakatan ini, maka tahapan berikutnya ke Gubernur lagi meminta nomor registrasi. Setelah itu barulah penetapan Perda dan Penetapan Perbup APBD 2024,” terang Sonti Bakara.
Sementara itu, Sekda Bengkulu Utara, Fitriyansyah, dalam kesempatan ini juga menyampaikan hal yang sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH.
“Rapat TAPD dan Banggar bahas Evaluasi Gubernur Alhamdulillah hari ini selesai dan telah sepakat,” tutup Fitriyansyah.[Veny M/Adv]