Perspektiftoday | Lebong – Pemdes Kota Baru Santan pada hari senen 27/2/2024 melaksanakan titik nol, salah satunya kegiatan saluran pembuangan air limbah (Spal), pembuangan saluran air limbah sangat penting untuk direncanakan dalam utilitas tempat tinggal. Bukan hanya karena perannya yang vital dalam menyalurkan benda atau zat yang tidak dibutuhkan oleh pengguna Tempat tinggal, serta bahkan bahan-bahan yang beracun, saluran limbah sering merupakan saluran yang pertama harus dibuat secara fisik ketika bangunan mulai didirikan. Pengaruhnya sangat nampak jelas, misalnya pada perletakannya yang tidak boleh berdekatan atau saling mengganggu dengan saluran air minum/air bersih lainnya. Bila hal ini sampai terjadi, perbaikan biasanya merupakan tindakan yang rumit serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) adalah perlengkapan pengelolaan air limbah bisa berupa pipa atau pun selainnya yang dipergunakan untuk membantu air buangan dari sumbernya sampai ke tempat pengelolaan atau ke tempat pembuangan dengan panjang P= 53 meter
Fungsi SEPAL Saluran Pembuangan Air Limbah (SEPAL) merupakan sarana berupa tanah galian atau pipa dari semen atau pralon yang berfungsi untuk membuang air cucian, air bekas mandi, air kotor/bekas lainnya.
Maka dari itu Desa Kota Baru Santan kembali melakukan kegiatan pembuatan SPAL Serta Drainase (Saluran Pembuangan Air Limbah) yang Masih bersumber dari Dana Desa tahap pertama di tahun anggaran 2024
Pemerintah desa melaksanakan kegiatan pembangunan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) Serta Drainase yang terletak di Desa Kota Baru Santan, Pembangunan SPAL tersebut mutlak diperlukan terutama oleh warga setempat karena merupakan sarana pembuangan air limbah yang berasal dari rumah tangga dan juga berfungsi sebagai selokan bila turun hujan, perlu diketahui bahwa kondisi sebelum dilakukan pembangunan SPAL tersebut, air limbah ataupun air hujan mengalir tak beraturan ke jalan lingkungan yang membuat lingkungan sekitar menjadi becek, kumuh dan menimbulkan banyak genangan, ” ujar Pj Kades Kota Baru Santan Agustian Ansori
Dalam acara titik nol tersebut di hadiri pihak Pj Kepala Desa Kota Baru Santan Agustian Ansori, pihak Kecamatan Tubei, Pihak Polsek Lebong Atas yang hadir langsung Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda, Bhabinsa, Ketua BPD, seluruh perangkat desa, pendamping desa dan sekaligus kegiatan tersebut di hadiri pihak dari media online. [ Veny M/Adv]