Rejang Lebong _28 Feb 2024, CV harapan sentosa, Selaku pelaksana kegiatan proyek, konsultan pengawas CV palemo konsultan dengan nilai pagu Anggaran Rp.1,170,770,000 terbilang ( satu milyar seratus tujuh puluh juta, tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah ) yang bersumber dari APBD dana alokasi umum tahun 2023 rejang Lebong,
Proyek Bahu Jalan & saluran drenase tertutup jalan desa batu panco dusun sawah dugaan dikerjakan asal jadi, soal nya saat tim media melakukan sosial kontrol kelokasi pekerjaan tersebut belum seumur jagung sudah mengelupas dan meretak diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,
pekerjaan yang semestinya harus diawasi atau dengan kata lain ada keengganan dari pihak dinas untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atau tupoksinya
Akibat kurangnya pengawasan pekerjaan tersebut dihawatirkan pekerjaan ini tidak mencapai usia/umur 5 s/d,10 tahun seperti tertuang dalam perjanjian dikontrak kerja, bagai mana tidak Saat pengecoran pekerjaan bahu jalan & saluran drenase tertutup menggunakan molen Tiger atau disebut molen manual.
yang seharusnya menggunakan beton (Ready mix)
Para pelaku proyek terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) RI No.29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Pada bagian kelima memuat tentang Kegagalan Pekerjaan konstruksi, bunyi pasal 31, 32, 33, dan 34, adalah; Pasal 31, Kegagalan konstruksi adalah keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan
sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa.
Tim coba hubungin direktur cv.harapan sentosa melalui whatsapp menjelaskan bahwa volume yang dikerjakan 515 M .kiri kanan sesuai dengan nilai anggraan yang ada,”jelasnya
Ini menyangkut uang yang dikucurkan oleh negara, apabila kontraktor pelaksana bekerja tidak sesuai dengan aturan yang tertera dalam kontrak bahkan Dinas PUPR rejang Lebong seakan merestui pelanggaran tersebut,
diduga telah terjadi pemufakatan yang nantinya bisa mengakibatkan kerugian negara,
Lemah nya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) curup rejang Lebong provinsi Bengkulu berdampak Kepada mutu dan kualitas pekerjaan seperti hal nya pembangunan bahu jalan batu panco dan dusun sawah KEC curup utara Kabupaten REJANG LEBONG,
Membuat masyarakat berasumsi kalau memang adanya kesengajaan atau istilahnya terjadi kongkalikong, dimana seyogianya berjalan sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik. red ( tim )