Perspektiftoday | Lebong – Desa Muning agung kecamatan Lebong sakti Kabupaten lebong, selasa tanggal(5/3/2024), telah melakukan titik nol pekerjaan. saluran pembuangan air limba ( SPAL ) dengan mengunakan angaran dana DD tahun 2024
Pj kepala desa Muning agung Desmawati, SH, menyampaikan hari ini kita akan melakukan titik nol saluran pembuangan air limba ( SPAL )di pekarangan rumah masyarakat, kita berharap kedepannya kepada masyarakat desa muning agung supaya nantinya sama-sama menjaga pembangun serta kebersihan lingkungan, Pj Kepala desa juga menyampaikan pembuatan SPAL sangat membatu masyarakat, Pj kepala desa mengajak pada masyarakat untuk sama sama mengawasi dalam pekerjaan ini, tutup Pj Kades
Pekerjaan Saluran air limbah sangat penting untuk direncanakan dalam utilitas tempat tinggal untuk menyalurkan benda atau zat yang tidak dibutuhkan oleh pengguna tempat tinggal, serta bahkan bahan-bahan yang beracun, saluran limbah sering merupakan saluran yang pertama harus dibuat secara fisik ketika bangunan mulai didirikan. Saluran ini tidak boleh saling mengganggu dengan saluran air minum/air bersih lainnya.
Saluran Pembuangan Air Limbah (SEPAL) adalah perlengkapan pengelolaan air limbah bisa berupa pipa atau pun selainnya yang dipergunakan untuk membantu air buangan dari sumbernya sampai ke tempat pengelolaan atau ke tempat pembuangan.
Fungsi SEPAL Saluran Pembuangan Air Limbah (SEPAL) merupakan sarana berupa tanah galian atau pipa dari semen atau pralon yang berfungsi untuk membuang air cucian, air bekas mandi, air kotor/bekas lainnya,” ujar Pak Camat Sabirin. S.Sos
Turut hadir dalam acara titik nol dari pihak Kecamatan Lebong Sakti berserta jajaranya, Pj Kades, pendamping desa, perangkat desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas.[ Adv/ Veny M]