Perspektiftoday | Rejang Lebong_Kemenag Rejang Lebong H. Lukman S.Ag. M H. melalui Penyelenggara Zakat & Wakaf Al Fuadi S.Ag.M H. beserta stafnya Survei Harga Beras Guna Tentukan Besaran Zakat Fitrah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong H. Lukman., S.Ag., M.H. melalui Penyelenggara Zakat & Wakaf Al Fuadi, S.Ag., M.H., beserta stafnya, melakukan survey harga beras untuk menentukan besaran Zakat Fitrah tahun 1445 H/2024 M.
Survey harga beras dilakukan di Pasar De, Pasar Atas, dan beberapa distributor serta toko beras yang ada di Rejang Lebong, Senin (18/3/202
Survey harga beras ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa besaran Zakat Fitrah yang dihitung adalah yang paling sesuai dengan kondisi pasar lokal dengan melakukan survey secara langsung di berbagai tempat penjualan beras.
Alfuadi, dalam pernyataannya, mengungkapkan pentingnya survei harga beras ini dalam menentukan besaran Zakat Fitrah. Menurutnya, harga beras yang stabil dan terjangkau akan memudahkan masyarakat dalam membayar zakat dan juga akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat bermanfaat secara maksimal bagi penerima zakat.
“Dengan melakukan survey harga beras secara langsung di pasar dan distributor lokal, kami dapat memastikan bahwa besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan dapat mencakup kebutuhan pokok masyarakat dengan akurat,” ujar Alfuadi
Diharapkan, hasil dari survey harga beras ini akan menjadi acuan yang baik dalam menentukan besaran Zakat Fitrah tahun ini.
Langkah selanjutnya setelah survey ini adalah menggelar rapat bersama organisasi masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk menentukan penetapan besaran zakat fitrah berdasarkan data yang telah diperoleh. Keputusan yang dihasilkan dari rapat ini akan menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam membayar zakat fitrah tahun ini.
Dengan langkah-langkah ini, Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong berharap dapat mengoptimalkan pemberian zakat fitrah sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.red ( Elpis M )