Diduga Penggunaan Dana Bos SMKN 01 Lebong Mark Up

Perspektif Today , Lebong – Di salah satu sekolah SMKN 01 Lebong tidak transparan dalam pengelolaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (Dana Bos), perencanaan dan penggunaan nya tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang bertentang dengan undang – undang keterbukaan publik (KIP), peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan kemendikbud, Rabu ( 27/03/2024 )

Penggunaan dana Bos tidak transparan dan juga tidak sesuai dengan juknis, penggunaan dana Bos Operasional sekolah SMKN 01 yang berada di Kabupaten Lebong kurang pengawasan untuk penggunaan dana Bos dari pihak Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Saat Media dan Ormas berkunjung dan sekaligus konfirmasi ke tentang penggunaan dana Bos di sekolah SMKN 01 Lebong menanyakan siswa di 2022 sebanyak 250 siswa dan 2023 sebanyak 220 oleh salah satu guru karna setiap tahun menurun dan saat di kroscek di pelaporan jauh berbeda di tahun 2022 sebanyak 320 siswa dan 2023 sebanyak 263 siswa, persiswa mendapat dana Rp. 1.600.000 untuk dana Bos, “ungkap salah satu guru

Di tahun 2022 smk 1 dapat kucuran dana bos reguler dalam satu tahun Rp512.000.000,
sementara yang tersalur Rp540. 800.000, artinya tersisa Rp 28. 800.000,

Di tahun 2023, mendapat kucuran dana dalam satu tahun 484.247.242 sementara yang tersalur Rp 420.800.000, artinya sisa sebesar Rp 63.447.242

  Tahun2022

a. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dalam satu tahun Rp. 89.028.000/ tahun 2022

b. pengembangan perpustakaan dalam satu tahun Rp. 108.647.300/ tahun 2022

c. administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun Rp. 159.243.319/tahun 2022

   Tahun 2023

a. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dalam satu tahun Rp. 34.611.000/ tahun 2023

b. pengembangan perpustakaan dalam satu tahun Rp.65.727.000/ tahun 2023

c. administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun Rp. 165.799.144/tahun 2023

Setiap tahun siswanya disekolah SMKN 01 berkurang untuk jurusan di sekolah masih tetap siswanya kemaren 20 menjadi 10, dari 10 menjadi 5 siswa, penerimaan dana bos tersebut dari siswa,

Sebagai mana diketahui jika penggunaan anggaran dari uang negara secara tidak transparan, maka sangat mudah dilakukan penyimpangan pada penggunaannya yang rawan terjadi korupsi, di lihat hasil pantauan di lapangan gedung sekolah sangat memprihatinkan, sementara anggaran prasarana sekolah dalam sangat besar. [ PM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *