Perspektiftoday | Lebong –Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ,Jum’at (3/5/2024) melaksanakan monitoring dan eveluasi (Monev), hasil-hasil Pembangunan tahun angaran 2024. Monev ini dihadiri Kepala Desa Sukau Kayo didampingi Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Kecamatan Lebong Atas, Kasi Eko Bang ,Tim TPK , Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinsa, Babinkamtibmas serta awak media
Kepala Desa Sukau Kayo Rekiansyah pada kesempatan tersebut mengatakan, monev hasil-hasil pembangunan ini menjadi agenda rutin setiap setelah pekerjaan selesai. Di mana tujuannya, untuk melihat dari dekat terkait hasil-hasil kebijakan Pembangunan yang telah di realisasikan. Dengan demikian, kebijakan pembangunan yang dijalankan bisa diketahui dan manfaatnya diterima oleh Masyarakat. Yang lebih penting lagi adalah, monev ini sendiri untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Dengan demikian, aspirasi apapun itu akan dibahas lebih lanjut sebelum nantinya akan direalsiasikan. “Jadi ini adalah ruang untuk kami mengeveluasi kebijakan pembangunan yang kami jalankan, dan juga kami ingin mencari masukan dan aspirasi untuk dibahas lebih lanjut, sehingga bisa dijalankan ditahun berikutnya,” katanya.
Senada diungkapkan Ketua BPD. Dia mengatakan, tidak saja monev namun dirinya mengajak kepada semua warga untuk bersama-sama mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan. Kalau nantinya ditemukan hal yang perlu dipertanyakan, sehingga lebih cepat disampaikan kepada perangkat desa. Tak saja itu, dirinya mempersilahkan kepada semua warga agar kalau menemukan informasi ada warga yang belum tersentuh program dan bantuan, maka dipersilahkan untuk meminta penjelasan kepada aparat desa terdekat. “Silahkan ditanyakan kalau menemukan ada warga yang tidak dapat bantuan tanyakan bisa kepeada Kepala Dusun, sehingga hal-hal yang tidak dinginkan itu bisa kita cegah dan kebijakan pembangunan di desa akan semakin transparan,” jelasnya.
Perwakilan Kecamatan Lebong Atas , menjelaskan kegiatan monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” katanya saat mengecek pembangunan fisik di Desa Sukau Kayo tersebut.
Ditambahkannya, monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Sukau Kayo, Rekiansyah mengucapkan terimakasih kepada TIM TPK pekerjaan yang sudah maksimal bekerja dalam melaksanakan tugas pekerjaannya serta kepada pihak kecamatan Lebong Atas semua saran dana masukan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi pekerjaan akan kami laksanakan dengan baik , “ungkapnya.[Veny M/Adv]