Perspektiftoday | Mukomuko_Untuk mendukung program pencegahan stunting, Pemerintah Desa Talang Sepakat dan Kader Posyandu gelar kegiatan rutin posyandu. Posyandu merupakan wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. Tujuan dilaksanakannya posyandu yaitu untuk mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya memelalui pemberdayaan masyarakat serta kesehatan balita sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat mendukung program pencegahan stunting. Kegiatan rutin ini dilaksankan di Kantor Desa setempat pada hari Kamis, 20 Juni 2024 pukul 09.00WIB yang dihadiri oleh masyarakat Talang Sepakat Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko yang mempunyai balita dari umur 0-5 tahun dan para ibu hamil.
Acara ini dimulai dengan pendaftaran terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan penimbangan. Balita ditimbang berat badannya, diukur tinggi badan dan lingkar kepalanya. Hal ini dilakukan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan serta mendeteksi sedini mungkin penyimpangan pertumbuhan balita. Dari data penimbangan ini kemudian dilanjutkan dengan pencatatan. Pencatatan yang dimaksud yaitu hasil dari penimbangan dan pengukuran balita dicatat ke Kartu Menuju Sehat (KMS) sehingga para orang tua dapat melihat pertumbuhan dan perkembangan anak tiap bulannya.
Setelah selesai dicatat ke KMS dilanjutkan dengan penyuluhan. Penyuluhan ini bermaksud untuk mengedukasi ibu terkait pertumbuhan dan perkembangan anak. Setelah para orang tua paham mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak kemudian dilanjutkan dengan layanan kesehatan. Layanan kesehatan ini merupakan tahap akhir dalam kegiatan posyandu. Dalam layanan kesehatan ini para balita diberikan vitamin dan imunisasi oleh tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan balita.
Warga Desa Talang Sepakat yang hadir dalam kegiatan ini sangat berterimakasih kepada Pemerintah Desa dan Kader Posyandu, karena dengan adanya kegiatan ini para ibu dapat mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan umurnya sehingga anak menjadi sehat dan terhindar dari kekurangan gizi. Para ibu hamil juga merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini untuk mengetahui kesehatan dan tumbuh kembang janin sehingga nantinya mengurangi resiko yang tidak diinginkan ketika proses persalinan. Kepala Desa Talang Sepakat, Andi Purnando juga mengharap kepada warganya agar senantiasa menghadiri kegiatan posyandu ini untuk mengetahui tumbuh kembang dan kesehatan anak sehingga anak terhindar dari stunting.
Kades menambahkan,” bahwa rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di desa, dalam hal percepatan penurunan stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat melalui Perpres no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan regulasi lainnya. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini tentu memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor termasuk salah satunya di desa,”ujarnya.
Selanjutnya kades juga menyampaikan tentang lima layanan dalam perpres tersebut yaitu, remaja putri, calon pengantin, anak usia 0-59 bulan, ibu hamil dan nifas serta keluarga beresiko stunting. juga membahas capaian e HDW yang merupakan alat monitoring dan evaluasi dalam penanganan stunting di desa. Peran serta para pihak yang ada di desa diminta untuk memberikan perannya dalam memberikan pelayanan, membantu dalam hal mensosialisasikan tentang stunting itu sendiri, karena peran para pihak sangat membantu dalam proses penanganan dan pencegahan stunting di tingkat desa.
Kegiatan rembuk stunting ini dilaksanakan oleh desa secara rutin setiap tahunnya dengan maksud dan tujuan untuk mendata hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan dan harus dianggarkan di dalam APBDes yang akan datang terkait dengan program percepatan penurunan stunting ini. Hasil ajuan dari rembuk stunting ini nantinya akan dibahas didalam musyawarah desa yang kemudian hasil ajuannya memungkinkan untuk dianggarkan dalam APBDes yang akan datang.[Arios Santoso/Adv]