WARGA DESA AIR SELIMANG DIDUGA LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ISTRI ORANG DAN AKAN DIPOLISIKAN

Kepahiang Bengkulu perspektif.today-Menurut keterangan korban ke awak media ini, Seorang pria berinisial JK nekat melakukan pelecehan terhadap Saini warga desa air selimang KEC seberang Musi kabupaten Kepahiang korban tersebut berstatus istri orang, Korban sempat melawan namun pelaku dengan tenaga super ekstra korban selanjutnya tak berdaya

Kejadian ini dirumah korban saat suami korban sedang mendekam di LP klas II B Curup, kejadian tersebut sudah lama, namun korban beberapa kali melaporkan kejadian ini ke pemerintah desa air selimang KEC seberang Musi namun tidak mendapatkan perhatian dan keadilan seolah olah pemerintah desa air selimang membiarkan kejadian tersebut, korban tak hanya melaporkan ke pemerintah desa namun sempat melaporkan kejadian ini ke lembaga adat dan sama sekali tidak ada tindak lanjut nya,,

Hingga terbongkar nya kasus pelecehan atau perbuatan yang tidak menyenangkan ini setelah suaminya bebas dari LP klas II B Curup, rejang Lebong pada tanggal 24-12-2022 lalu, korban dan suaminya merasa tak mendapatkan keadilan dari pemerintah desa air selimang KEC seberang Musi kabupaten Kepahiang

suami korban meminta wartawan media ini menggiring kasus pelecehan atau perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap istri nya, apabila diperlukan surat kuasa dari nya siap memberikan.

Hingga berita ini ditayangkan pihak pemerintah desa air selimang KEC seberang Musi belum bisa dihubungi.{###}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *