Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi :Kepala Sekolah Siap Tanggung Jawab Jika Terbukti Lakukan Pungli saat PPDB

JAMBI – Hasil Hearing (Dengar Pendapat) Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bersama pihak sekolah terkait adanya permainan dalam proses PPDB tahun 2024, DPR masih akan panggil tingkat SMK.

Hearing ini diikuti oleh Komisi IV dan Kepala Sekolah SMA dan SMK di Kota Jambi. Berlangsung secara tertutup di ruang banggar Kantor DPRD Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut merujuk terkait temuan adanya permainan oleh oknum sekolah terkait penerimaan siswa baru dengan membayar uang hingga Rp 25 juta.

Tak hanya itu, ada juga pemalsuan data terkait sertifikat dan piagam Nasional oleh orang tua siswa.

Ketua Komisi IV DPRD Jambi Fadli Sudria usai memimpin rapat Kamis (4/7/2204) mengatakan, dari hasil rapat tersebut pihak sekolah siap bertanggung jawab jika isu tersebut terbukti.

“Terkait uang pungutan tersebut pihak sekolah yang hadir siap bertanggung jawab kalau memang terbukti ada pungutan tersebut, termasuk operator dan kepala sekolah. Hanya saja pembuktiannya saja saat ini, “ ujarnya.

Terkait manipulasi pemalsuan sertifikat piagam nasional untuk menambah poin nilai siswa, itu dilakukan oleh orang tua dari siswa itu sendiri mereka harus bertanggung jawab karena mereka bertanda tangan.

“Dan jika memang terbukti melakukan manipulasi, maka orang tua harus siap akan sanksinya anak nya di diskualifikasi dari pendaftaran meskipun sudah dinyatakan lulus, “ tuturnya.

Selanjutnya, kita meminta pihak sekolah melakukan kroscek kembali terkait piagam piagam dan sertifikat yang dilakukan dalam pendaftaran non akademik (menjadi poin tambahan) satu diantaranya di SMK Tiga Kota Jambi.

“Besok kita juga masih akan memanggil sekolah lainya, terutama tingkat SMK, “ tandasnya. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *