Dinas PUPR Mukomuko Akan Tandatangani Kontrak Rekonstruksi Jalan Daerah

Mukomuko-Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Mukomuko akan  melakukan penandatanganan kontrak dengan CV maupun PT terpilih sebagai Penyedia Barang/ Jasa Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Daerah di kantor Dinas PUPR Kab. Mukomuko.

Pemerintah kabupaten Mukomuko telah menetapkan proyek-proyek yang masuk kategori proyek strategis kabupaten, yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan Proyek Strategis Nasional tematik pengembangan food estate dan penguatan kawasan sentra produksi pertanian. Pelaksanaan Proyek Strategis Kabupaten adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah ST.MT. mengatakan,”Perlu kita ketahui proyek pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu proyek yang masuk dalam proyek strategis Nasional. Maka dengan itu, dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan untuk kepentingan umum dan kemanfaatan umum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengajukan permohonan pengawalan dari Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk paket-paket pekerjaan strategis kabupaten yang ada di Dinas PUPR Bidang Bina Marga. Adapun paket pekerjaan yang akan  dilakukan penetapan pemenang dan penandatanganan kontrak sebagai berikut:

Dana rekontruksi berasal dari Dana Alakoasi Khusus [DAK] 2024, Dana Bagi Hasil [DBH] Kelapa Sawit dan Dana Alokasi Umum [DAU]”demikian Apriansyah.[Arios Santoso]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *