Satreskrim Polres Bengkulu Utara Rilis Kasus OTT Oknum Sekcam

Perspektif Today Bengkulu utara -Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar press rilis terkait OTT Saber Pungli di kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (1/8/2024) lalu.

“Satu orang tersangka diamankan dalam operasi tersebut, berinisial D oknum Sekcam Air Besi, dengan barang bukti uang Rp 4 juta, handpone 4 unit dan satu unit kendaraan milik tersangka,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kabag Ops AKP Bintoro Thio Pratama, Senin (5/8) ketika press rilis.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Rizky Dwi Cahyo, hasil pemeriksaan sementara tersangka D terancam pasal pemerasan/penipuan perannya perantara antara oknum LSM berinisial A dengan korban Kades Talang Baru Ginting, Bambang Wahyudi.

“Untuk oknum LSM A ini modusnya mengatasnamakan Polda Bengkulu, untuk mencabut laporan penjualan aset yang dituduhkan kepada korban, meminta sejumlah uang senilai Rp 30 juta. Baru diberikan senilai Rp 2 juta dan kembali minta senilai Rp 5 juta mendapat informasi tersebut kita lakukan operasi,” bebernya

“Saya tegaskan tidak ada laporan di Polda laporan itu kami yang tangani, kami tidak berhubungan dengan mereka-mereka apa lagi tipu muslihat meminta-meminta seperti itu,” tegasnya.

Tersangka D, mengatakan tidak ada niatan untuk memeras korban ia merasa bertanggung jawab sebagai Sekcam Air Besi apa bila kades di wilayah tugasnya merasa resah.

“Saya tidak mengarang cerita, saya tidak ada maksud untuk menipu memeras, kades itu masih keluarga saya,” pungkasnya. jelasnya.[vz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *