Polres Bengkulu Utara Aman Kan Satu Orang Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian Handphone

Perspektiftoday Bengkulu Utara – Unit Pidum Polres Bengkulu utara Polda Bengkulu berhasil amankan satu orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian handphone.

Dugaan Pelaku pencurian ini di amankan oleh unit Pidum yang dipimpin oleh Katim Opsnal Polres Bengkulu Utara Aiptu Derman Simorangkir. Sabtu tanggal 14 September 2024 sekira pukul 03.00 Wib.

Dasar Penagkapan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 123/ IX/2024/SPKT/Polres Bengkulu Utara /POLDA BENGKULU,Tanggal 13 September 2024.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo,S.Tr.K, S.I.K,M.H,

Kasatreskrim menjelaskan pelaku yang diamankan diduga melakukan pencurihan Inisial AU(25) alamt gunung selan tingal di Desa Talang Baru Ginting Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu utara,”kata Kasat Reskrim Rizky Dwi Cahyo.

Waktu dan tempat kejadian pada hari Rabu tanggal 03 September 2024 sekira pukul 14.00 Wib di Alun-Alun Rajo Malim Paduko Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Kababupaten Bengkulu Utara.

Kornologis kejadian JANI menjelaskan, pada saat itu dia sedang berjualan es boba hari itu sedang rame pembeli kami berbagi tugas sibuk masing-masing saya sambil melayani dan membuat es kemudian datang 3 (orang) perempuan datang membeli kemudian ketiga perempuan tersebut pergi setelah membayar.

Setela itu dia langsung ke depan boot untuk membersihkan bagian depan boot yang saat itu ada air bekas es lalu saya melihat ada 2 (dua) Handphone dan saya menanyakan kepada pembeli yang lain “ KO, HP SIAPO? “ lalu ada yang menjawab “ DAK TAU YUK “ kemudian saya ambil dan amankan didalam boot tidak lama lalu datang 2 (orang) anak SMP bertanya kepada saya “ YUK ADO HP YANG KETINGGALAN? “ saya menjawab “ia ada.

Kemudian diambil oleh anak SMP tersebut dan langsung pergi “ MAKASIH YUK “ lalu saya melanjutkan pekerjaan saya, tak lama kemudian sekira 1 jam datang 3 (tiga) orang perempuan menanyakan “ Ada NENGOK HP “ saya menjawab “ HP NYO LAH DIBAWAK ANAK SMP “ lalu mereka berkata “ ITU HP AMBO YUK “ saya menjawab “ DAK TAU AMBO ITU LAH DIBAWAK KEK ANAK SMP “ dan ketiga perempuan tersebut langsung pergi kemudian setelah pulang kerja saya membawa handphone tersebut pulang kerumah dan kisaran berkelang 3 (tiga) hari setelah kejadian saya membawa hadphone tersebut ke konter Desa Gunung Selan untuk membuka pola handphone dan me-reset handphone tersebut.

Tindakan yang di ambil. Mengamankan Pelaku dan BB 1 unit HP ke Mapolres Bengkulu Utara, Melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan,”kata Rizky Dwi Cahyo.[vz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *