Perspektiftoday Bengkulu Utara – Selasa tanggal 17 September 2024 pukul 18.00 Wib Unit Pidum POLRES Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres AIPTU FERYMANTO D.S melakukan Penangkapan Pelaku Dugaan Tindak Pidana penganiayaan Di desa gunung Agung inisial (AS) kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara.
Pelaku dugaan Tindak pidana penganiayaan (As) diamankan oleh Polres Bengkulu Utara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/IX/2024/SPKT /POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU,Tanggal 17 September 2024. Kejadian diperkirakan pukul 11.44 Wib di Desa Gunung Agung Kec. Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara.
Menurut anak korban (Ls) Korban (Mh) 39 tahun Warga Desa gunung Agung mengalami, “luka bagian pundak, bagian lengan sebelah kiri, bagian atas alis sebelah kanan, dibagian perut sebelah kanan dan kepala bagian kanan lalu sekarang ini saya mendapat kabar bahwa bapak saya mau dioperasi” Ungkap anak korban kepada pihak polres polres Bengkulu Utara.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H. melalui Kasatreskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K, S.I.K. “Iya kejadian itu benar ada laporan korban penganiayaan, pelaku sudah kita amankan inisial (As), Sekarang masih dalam pemeriksaan terhadap pelaku untuk melengkapi administrasi penyidikan” Jelas Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara (18/9/2024)
Redaksi : [vz]