Gang Becek, SP10 dan Pantai Indah Mukomuko Masuk Target Pembangunan Jalan Aspal 2025.

Perspektif today.-Mukomuko – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah menetapkan titik lokasi prioritas kegiatan aspal hotmix ruas jalan program kerja tahun 2025.
Dari beberapa ruas jalan yang bakal dibangun, di antaranya telah terdaftar dalam prioritas kegiatan dan penganggaran tahun 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT di Mukomuko, Kamis, 3 Oktober 2024.
Apriansyah mengatakan, ruas jalan yang sudah dapat dipastikan akan di bangun tahun depan, yakni ruas Jalan Gang Becek Lubuk Pinang dan ruas Jalan SP10 Desa Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto.
Kemudian, kata Apriansyah, untuk di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, pembangunan aspal hotmix yang telah masuk dalam target prioritas yakni, ruas Jalan TPI-Pantai Indah dan ruas jalan Koramil – Pantai Indah via RT 5 Kelurahan Koto Jaya. Tidak hanya itu, kata Apriansyah, juga ruas Jalan Evakuasi Tanah Rekah.
‘’Untuk transparansi publik, kita sampaikan bahwa program kegiatan pembangunan yang bersumber dari DAK Aquatik Perikanan (KPPN) telah ditetapkan untuk kegiatan pembangunan ruas jalan di beberapa titik lokasi. Titik lokasi itu, jalan gang becek, SP10 Rawa Bangun dan beberapa ruas jalan di Kota Mukomuko,’’ kata Apriansyah.
Untuk kegiatan pembangunan jalan tahun 2025 yang bersumber dari DAK Aquatik, kata Apriansyah, pihaknya juga telah melaksanakan pengambilan data dukung di beberapa titik kegiatan yang telah direncanakan.
‘’Hari ini, tim teknis dari Dinas PUPR turun ke lokasi untuk pengambilan data dukung. Data dukung ini untuk melengkapi syarat administrasi sesuai yang diminta pusat,’’ ujarnya.
Selain itu, di tahun 2025 juga telah diagendakan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa wilayah lainnya melalui skema anggaran DAK fisik bidang PUPR.
‘’Kita juga akan melaksanakan kegiatan pembangunan jalan di beberapa lokasi lainnya melalui skema DAK fisik,’’ demikian Apriansyah.

Laporan (Ars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *