Perspektiftoday | Mukomuko -Badan Pengawas Pemilu( Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu Gelar dalam rangka Pendaftaran Badan Pengawas Pemilu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) sebentar lagi ditutup. Pendaftaran Pengawas TPS telah dibuka sejak 12 September 2024 dan akan berakhir 28 September 2024.
Bawaslu Mukomuko mengajak seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk bisa ikut bergabung menjadi Pengawas TPS. Kesempatan ini sangat penting untuk memastikan proses Pemilihan di Kabupaten Mukomuko yang jujur dan transparan
Kordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo menyampaikan kebutuhan Pengawas TPS di Kabupaten Mukomuko jumlahnya ratusan
“Ada 327 Pengawas TPS yang tersebar di 151 Kel/ Desa di Kabupaten Mukomuko pada rekrutmen ini, Ayo seluruh masyarakat Mukomuko yang telah memenuhi syarat bisa langsung mendaftar menjadi pengawas TPS. Untuk pendaftarannya bisa langsung datang ke Kantor Panwaslu Kecamatan setempat,” jelas Teguh.
Untuk persyaratan pendaftaran Pengawas TPS bisa langsung kunjungi media sosial Panwaslu Kecamatan setempat.
Dengan waktu pendaftaran yang tersisa, Bawaslu Mukomuko berharap minat masyarakat untuk berpartisipasi semakin meningkat. Para pengawas TPS nantinya akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara di masing-masing TPS pada hari H Pemilihan, memastikan tidak ada kecurangan atau pelanggaran yang terjadi, serta melaporkan hasil pengawasan secara tepat dan akurat.ucapnya.
Laporan :(Arios Sant.Adv)