Perspektiftoday | Mukomuko-Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko mengindetifikasi puluhan rumah rawan bencana.
Program bedah rumah milik 30 keluarga di Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko dipastikan mulai dibangun tahun 2025 mendatang.
“Kegiatan bedah rumah milik warga di Kecamatan Selagan Raya sudah final, tapi pelaksanaannya tahun depan,” sampai Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto SPd MSi , Selasa 19 November 2024.
Menurutnya, setiap rumah nantinya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 20 juta. Dana itu untuk pembelian bahan material bangunan rumah. Diantaranya kayu, seng, paku, pasir, semen dan jenis material lainnya.
Dikatakannya, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang bakal mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat itu lebih sedikit dibandingkan jumlah usulan yang disampaikan sebelumnya.
“Kecamatan Selagan Raya kami usulkan sebanyak 70 rumah. Namun dari hasil verifikasi tim di lapangan yang dinyatakan layak mendapatkan program hanya sebanyak 30 unit rumah,” bebernya.
Disampaikan Suryanto, saat ini proses pemberkasan sudah selesai dan sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Ia juga mengatakan, program bedah rumah yang akan dilaksanakan tahun depan diluar dari program pengentasan kemiskinan ekstrem. Untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, pihaknya sebelumnya sudah mengajukan ribuan rumah milik warga di 15 kecamatan agar dapat dibangun menjadi rumah layak huni. Namun dari ribuan rumah yang diusulkan itu, hanya ada sekitar 800 rumah yang diakomodir.
“Untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, ada 800-an rumah sudah masuk dalam data base pemerintah pusat untuk mendapatkan program bantuan pembangunan rumah layak huni. Jadi yang 30 rumah ini tidak masuk dalam hitungan yang 800 rumah tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, supaya program bedah rumah tidak layak huni bisa dilaksanakan pemerintah pusat secara berkelanjutan. Pihaknya mengaku terus berupaya mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat. Bahkan di hari Rabu 20 November 2024, pihaknya kembali mengikuti pertemuan dengan pemerintah pusat yang dilaksanakan di Jambi.
“Pertemuan ini juga membahas soal program yang sama untuk tahun 2026, termasuk membahas program-program lainnya,” ujarnya.
Dikatakannya, data yang masuk kemungkinan akan bertambah karena masih ada desa yang belum melaporkan. Data akan divalidasi dan diverifikasi lapangan oleh konsultan. Dalam penanganannya, Dinas Perkim akan berkoordinasi dengan BPBD. “Dengan ini kami memiliki pelayanan minimal yakni permohonan dana ke pemerintah daerah. Sehingga penanggananya bisa efektif,” jelasnya.
Rawan bencana yang dimaksud adalah longsor, banjir kalau dekat sungai, dan abrasi. “Saat ini tahapan pendataan agar dalam mitigasinya atau jika terjadi becana hingga diperlukan relokasi sudah masuk ke database Perkim,” jelasnya.
Dalam relokasinya diperlukan rekomendasi dan kebijakan dari bupati. “Nanti akan ada rekomendasi apakah harus direlokasi sebelum terjadi bencana atau pasca bencana. Diperlukan juga pengadaan lahannya, apakah lahan sudah ada atau perlu pengadaan dari kabupaten,” tegasnya.[Arios Santoso/Adv]