JAMBI – DPRD Provinsi Jambi audensi bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi dalam rangka penyelesaian persoalan tenaga honorer,Utamanya untuk honorer yang belum bisa masuk data base untuk bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M.Hafiz didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata dan dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Ridwan.
Selain itu juga hadir Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kamal Siregar serta Anggota Komisi IV Juwanda dan Anggota Komisi I, M. Nasir.
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Jumat (17/1/2025). Audensi berlangsung mulai Pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Tidak ada satupun isu yang luput dari kacamata DPRD sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Dari data yang dipaparkan oleh Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Jambi dalam pertemuan tersebut, ditemukan lebih kurang 8.500 orang honorer baik yang sudah masuk dalam data base maupun yang belum masuk dalam data base.
Adapun tuntutan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi ini seperti gaji yang standar UMR, pengangkatan status honorer menjadi PPPK.
Kemudian PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh waktu, sampai pada kesetaraan dan keadilan bagi yang sudah memenuhi syarat agar di perhatikan menjadi prioritas saat pembukaan PPPK.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz secara tegas mengatakan akan segera menindaklanjuti secara kongret hasil rapat dan kesepakatan bersama ini.
“Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi ke seluruh stake holder. Kita mulai dari perwakilan kita di Senayan (DPR RI), kemudian Kementrian terkait untuk memastikan perjuangan ini sampai,” tegas Hafiz.
Diakhir pertemuan, Asosiasi Honorer ini mengucapkan terima kasih kepada DPRD. Mereka bersama para pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir menutup rapat bersama dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri.(A)