
Perspektif.today_Setiap tanggal 1 Juni, bangsa ini mengenang hari lahir Pancasila. Tanggal yang menandai pidato Soekarno di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945. Sebuah pidato tanpa teks, tapi penuh gagasan. Soekarno, dengan gaya retoriknya yang membakar, menawarkan dasar negara yang ia beri nama Pancasila—lima sila yang lahir dari bumi Indonesia, bukan salinan dari Barat atau Timur.
Sejak itu, Pancasila menjadi roh dari republik yang sedang dirancang. Dalam pidato itu, Soekarno menyaring denyut kehidupan bangsa yang plural: ada kebangsaan, internasionalisme, demokrasi, keadilan sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Ia bicara tentang gotong royong, bukan sekadar kompromi antarkelompok, melainkan filosofi hidup bersama. Pancasila adalah titik temu antara kaum nasionalis, agamis, dan sosialis yang saat itu saling curiga. Ia bukan kompromi minimal, tapi simpul kebangsaan yang mendalam.
Namun, perjalanan Pancasila tak selalu terang-benderang. Sejak disahkan dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila kerap menjadi alat kekuasaan. Di era Orde Lama, ia dibingkai dalam semangat revolusi. Di era Orde Baru, ia dijadikan dogma tunggal—dipakai untuk membungkam oposisi dan menjustifikasi kekuasaan absolut. Pendidikan Pancasila berubah dari forum perdebatan menjadi indoktrinasi. Nilai-nilainya dibekukan dalam buku teks, bukan digali dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah reformasi, Pancasila tak lagi dikekang, tapi juga tak sepenuhnya hidup. Ia merdeka, tapi kehilangan pijakan. Diskusi soal Pancasila kembali ramai, tapi lebih banyak jadi jargon. Lembaga yang dibentuk untuk membumikan Pancasila sering kehilangan arah: apakah mengajarkan nilai atau membela pemerintah?
Kini, di usia ke-79 kemerdekaan, kita patut bertanya ulang: apa sebenarnya arti Pancasila bagi rakyat Indonesia? Di luar upacara dan pidato resmi, apakah Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari?
Bagi rakyat kecil, Pancasila kerap terasa jauh. Sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” seolah ironi ketika harga bahan pokok melambung dan akses layanan publik masih timpang. Bagi petani yang lahannya dirampas atas nama investasi, atau buruh yang dipaksa lembur tanpa perlindungan, Pancasila bukan lagi pegangan, tapi dongeng.
Bagi pengusaha, Pancasila adalah kompas yang mestinya membedakan bisnis yang beretika dari yang rakus. Tapi dalam praktiknya, sila kelima—keadilan sosial—sering digantikan oleh sila tak tertulis: “pertumbuhan ekonomi dulu, keadilan belakangan.” Pengusaha yang patuh pada hukum dan lingkungan sering kalah saing dari mereka yang dekat dengan kekuasaan. Iklim usaha yang sehat, yang mestinya mencerminkan sila kedua dan kelima, kerap kalah oleh oligarki.
Bagi politisi, Pancasila kadang jadi alat kampanye. Diucapkan dalam debat, dicetak di spanduk, tapi dilanggar dalam praktik. Sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” terasa seperti satire ketika parlemen sibuk mengamankan kepentingan elit. Sementara rakyat hanya jadi pemilih, bukan pemilik suara yang sejati.
Bagi pejabat pemerintah, Pancasila mestinya menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan. Tapi terlalu sering, Pancasila hanya jadi pembuka pidato, bukan dasar keputusan. Ketika proyek infrastruktur mengorbankan ruang hidup masyarakat adat, ketika korupsi menyusup ke bansos dan anggaran pendidikan, kita tahu Pancasila belum dijadikan etika kekuasaan.
Pertanyaannya, apakah para pendiri bangsa membayangkan keadaan seperti ini?
Soekarno, Hatta, dan para tokoh BPUPKI mungkin tak bisa meramalkan masa depan, tapi mereka menitipkan harapan besar pada Pancasila. Bahwa Indonesia kelak bukan hanya merdeka secara politik, tapi juga adil secara sosial. Bahwa kebebasan beragama dan persatuan nasional bisa berjalan beriringan. Bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu, tapi cara hidup yang menghargai perbedaan.
Pancasila bukanlah alat pengendali, tapi kompas moral. Ia bukan milik negara, tapi milik rakyat. Ia tidak sekadar dicetak di dinding-dinding kantor, tetapi harus hidup dalam kebijakan, etika publik, dan laku sehari-hari.
Hari ini, ketika politik makin pragmatis dan ekonomi makin terpusat pada segelintir elit, kita perlu kembali ke ruh Pancasila. Bukan sebagai dogma, tapi sebagai etika publik yang berpihak pada yang lemah, yang memberi ruang bagi perbedaan, dan yang menjaga keseimbangan antara hak dan tanggung jawab.
Kita tidak sedang kekurangan hafalan Pancasila. Kita sedang kekurangan keberanian untuk mewujudkannya.
Dan mungkin itulah hutang terbesar kita kepada para pendiri bangsa. Pancasila telah mereka lahirkan, tugas kita adalah membuatnya tumbuh dan matang.
Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta
