Modernisasi Ekonomi: Jalan Terjal Menjadi Bangsa Industri

Perspektif.today_Mimpi Indonesia menjadi negara industri maju sesungguhnya bukan barang baru. Sejak Orde Baru menggulirkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), narasi “tinggalkan ekonomi tradisional, sambut dunia modern” menjadi mantra pembangunan nasional. Kini, jargon yang sama kembali menggema dalam rupa “hilirisasi”, “revolusi industri 4.0”, hingga “ekonomi digital”. Namun, yang kerap luput ditilik adalah: seberapa siap fondasi sosial dan kelembagaan kita untuk menopang proses modernisasi ekonomi yang sesungguhnya?

Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)
Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)

Modernisasi ekonomi, dalam istilah akademik, merujuk pada transformasi struktural dari ekonomi agraris atau ekstraktif ke ekonomi yang berbasis manufaktur, teknologi, dan jasa bernilai tambah tinggi. Di balik istilah yang terdengar teknokratis itu tersembunyi tuntutan besar: pergeseran pola produksi, perubahan hubungan sosial, hingga pembangunan institusi yang kompatibel dengan sistem pasar modern. Lebih dari sekadar membangun pabrik dan jalan tol, modernisasi ekonomi mensyaratkan perubahan cara berpikir—dari konsumsi barang mentah menjadi inovasi produk dan nilai merek.

Dalam konteks pembangunan, modernisasi ekonomi adalah batu loncatan dari tahap negara berkembang menuju negara industri. Teori klasik seperti milik Walt Rostow menyebutnya sebagai fase “take-off”—ketika produktivitas melonjak, surplus tenaga kerja terserap, dan struktur ekonomi terdiversifikasi. Tapi sejarah membuktikan, take-off tidak terjadi otomatis. Butuh strategi kebijakan yang tidak hanya menyulap statistik, tetapi juga merekayasa ulang orientasi bangsa.

Kita bisa belajar dari Korea Selatan. Dalam waktu setengah abad, negeri Ginseng itu melesat dari negara agraris pasca-perang menjadi pemain industri dan teknologi kelas dunia. Modernisasi ekonomi mereka tidak dimulai dari deregulasi pasar semata, tapi dari penguatan institusi pendidikan, investasi riset, dan keteguhan industrial policy. Pemerintah mengambil peran aktif—mengasuh perusahaan nasional, melindungi industri pemula, lalu secara bertahap melepas ke kompetisi global.

Di Indonesia, modernisasi ekonomi sedang dijalankan dalam bentuk kebijakan hilirisasi. Nikel dilarang diekspor mentah, smelter bermunculan di berbagai daerah, dan industri baterai listrik digadang sebagai tumpuan masa depan. Semangatnya tepat: memperbesar nilai tambah di dalam negeri. Namun, problem muncul ketika kebijakan industri tak dibarengi dengan reformasi struktural lainnya. Banyak kawasan industri tumbuh tanpa ekosistem pendidikan vokasi yang memadai. Sektor UMKM masih tertinggal, dan daya saing teknologi domestik belum terbentuk.

Di sinilah city branding memainkan peran penting. Modernisasi ekonomi bukan hanya soal infrastruktur keras, tetapi juga infrastruktur simbolik: bagaimana kota memposisikan diri sebagai pusat industri masa depan. Kota seperti Batam, misalnya, mencoba menata ulang identitasnya dari kawasan perdagangan bebas ke kota industri berbasis digital dan logistik. Demikian pula Surabaya, yang tak lagi sekadar kota pelabuhan, tetapi mengukuhkan diri sebagai pusat manufaktur dan ekonomi kreatif di kawasan timur.

Namun city branding yang efektif tak cukup berhenti di slogan. “Kota Pintar”, “Kota Industri Hijau”, atau “Kawasan Ekonomi Khusus” mesti disertai tata kelola yang andal. Tanpa birokrasi yang adaptif dan data yang transparan, branding akan menjadi kemasan kosong. Ironisnya, banyak kota-kota di Indonesia berlomba-lomba mengklaim diri sebagai pusat industri atau kota modern, tetapi masih gagap menata perizinan, tata ruang, dan kesiapan tenaga kerja lokal.

Lebih dari itu, modernisasi ekonomi juga memerlukan perubahan relasi sosial. Pola kerja upahan, kontrak jangka pendek, dan kompetisi global menciptakan kelas pekerja baru yang rentan. Tanpa perlindungan sosial yang seimbang dan pendidikan berkelanjutan, modernisasi justru bisa menciptakan paradoks: ekonomi tumbuh, tetapi ketimpangan melebar.

Maka, pelajaran penting dari proses modernisasi ekonomi adalah ini: ia bukan proyek teknis, melainkan transformasi budaya, kelembagaan, dan kebijakan publik secara holistik. Tak ada kota atau bangsa yang bisa memodernkan ekonominya tanpa membangun manusianya lebih dulu—dengan literasi, kreativitas, dan kepercayaan diri untuk bersaing secara adil.

Indonesia sedang berdiri di perempatan sejarah. Di satu sisi, peluang terbuka lebar: bonus demografi, SDA strategis, serta pasar domestik yang besar. Di sisi lain, ancaman datang dari digitalisasi global, disrupsi AI, dan kerentanan iklim yang menguji daya tahan sektor-sektor tradisional. Dalam situasi ini, modernisasi ekonomi tak bisa dijalankan separuh hati. Ia perlu rencana jangka panjang, kepemimpinan yang visioner, dan kebijakan yang berpihak pada kemandirian struktural.

Jika tidak, kita akan terjebak pada paradoks abadi pembangunan: investasi mengalir deras, pabrik berdiri megah, tapi rakyat tetap jadi penonton di tanahnya sendiri.***

Penulis adalah Dosen Universitas Bung Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *