Perbarindo, Penopang BPR di Tanah Air

Perspektif.today_Di tengah derasnya arus perubahan sektor keuangan nasional, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap berdiri sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Tidak banyak yang mengetahui bahwa di balik perjalanan panjang BPR di Indonesia, ada sebuah organisasi yang sejak tiga dekade terakhir memainkan peran sentral: Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).

Organisasi ini resmi berdiri pada 29 Mei 1994 di Jakarta. Latar belakang kelahirannya berangkat dari kebutuhan mendesak akan wadah bersama bagi BPR, yang pada masa itu semakin banyak jumlahnya, tetapi tersebar luas dan masih memiliki kapasitas terbatas. BPR hadir untuk mengisi celah layanan keuangan di daerah-daerah yang tidak terjangkau bank umum. Namun, tanpa kekuatan kolektif, posisinya kerap lemah dalam menghadapi tekanan regulasi, pengawasan, dan dukungan kebijakan. Para pendiri Perbarindo melihat perlunya suara bersama agar eksistensi BPR diperhitungkan dalam percaturan industri keuangan nasional.

Ujian besar datang saat krisis moneter 1997–1998. Ratusan BPR tumbang akibat badai ekonomi dan lemahnya permodalan. Perbarindo kala itu berperan sebagai penghubung, memperjuangkan agar BPR tidak dipukul rata dengan bank umum dalam kebijakan penyehatan perbankan. Berbagai usulan terkait penguatan permodalan serta restrukturisasi disuarakan, meskipun kenyataannya banyak BPR yang tetap harus ditutup karena persoalan tata kelola. Dari pengalaman pahit itu, Perbarindo menekankan pentingnya profesionalisme manajemen. Organisasi ini giat menggelar pendidikan, pelatihan, dan workshop dengan menggandeng lembaga pendidikan perbankan. Visi yang dibawa jelas: BPR tidak boleh hanya menjadi “bank kampung”, melainkan lembaga keuangan mikro yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

Seiring lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2011, posisi Perbarindo kian strategis. Ia menjadi mitra resmi regulator dalam merumuskan kebijakan terkait BPR. Saat OJK mendorong program konsolidasi untuk memperkuat modal inti, Perbarindo memastikan transisi itu berjalan dengan baik. Organisasi ini juga aktif menyampaikan aspirasi agar kebijakan pengawasan tidak memberatkan BPR, mengingat karakteristiknya berbeda dengan bank umum. Perbarindo turut terlibat dalam penyusunan aturan mengenai perlindungan nasabah, transformasi manajemen risiko, hingga pengembangan layanan digital.

Dalam satu dekade terakhir, tantangan BPR semakin kompleks dengan hadirnya perusahaan teknologi keuangan atau fintech. Perbarindo merespons dengan mendorong program digitalisasi. Upaya itu antara lain melalui inisiatif membangun platform core banking bersama agar efisiensi operasional meningkat, menjalin kerja sama dengan perusahaan fintech dalam penyaluran kredit UMKM, hingga mengadakan sosialisasi layanan digital bagi masyarakat pedesaan. Dengan langkah ini, BPR diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga bertumbuh di tengah kompetisi keuangan digital.

Kini, Perbarindo dipimpin oleh Joko Suyanto untuk periode 2022–2026. Organisasi ini membawahi jaringan luas hingga ke tingkat provinsi melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Struktur tersebut memudahkan komunikasi antar-BPR, sekaligus memperkuat advokasi di level lokal. Hingga akhir 2024, tercatat sekitar 1.430 BPR dan BPR Syariah menjadi bagian dari industri ini dengan total aset menembus Rp200 triliun. Angka itu menunjukkan kontribusi signifikan BPR dalam menopang perekonomian rakyat di tengah dominasi bank-bank besar.

Selain peran ekonomi, Perbarindo juga tidak abai pada sisi sosial. Saat pandemi COVID-19, misalnya, Perbarindo bersama anggotanya meluncurkan program restrukturisasi kredit UMKM, memberikan kelonggaran pembayaran, serta menyalurkan bantuan sosial di berbagai daerah. Kiprah ini menunjukkan bahwa BPR, melalui wadah organisasinya, bukan semata mesin bisnis, melainkan mitra nyata masyarakat kecil.

Meski begitu, tantangan ke depan masih besar. Permodalan menjadi persoalan klasik yang terus menghantui, karena banyak BPR masih beroperasi dengan modal terbatas. Digitalisasi juga belum merata, dengan kesenjangan mencolok antara BPR di kota besar dan di pedesaan. Persaingan dengan fintech pun semakin ketat karena mereka menawarkan kecepatan dan kemudahan akses bagi nasabah. Dalam konteks ini, peran Perbarindo sebagai penghubung, penggerak inovasi, dan motor konsolidasi kian krusial. Organisasi ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai asosiasi, melainkan juga harus berkembang menjadi semacam laboratorium gagasan atau think tank bagi pengembangan BPR ke depan.

Tiga dekade perjalanan Perbarindo menunjukkan bahwa lembaga ini bukan sekadar wadah formal, melainkan aktor penting dalam menjaga eksistensi BPR di Indonesia. Dari masa krisis 1998, perubahan regulasi, hingga era digital hari ini, Perbarindo selalu hadir sebagai penjaga, pembela, sekaligus penggerak transformasi. Dalam cita-cita besar inklusi keuangan nasional, kiprah Perbarindo menjadi semakin relevan. BPR yang tersebar hingga pelosok pedesaan adalah ujung tombak pemerataan akses keuangan. Tanpa BPR, sebagian besar pelaku usaha mikro bisa terpinggirkan dari sistem perbankan. Dan tanpa Perbarindo, suara BPR mungkin tidak akan terdengar lantang dalam kebijakan nasional.

Kini, ketika peta keuangan Indonesia berubah cepat, kiprah Perbarindo masih sangat dibutuhkan: menjadi jangkar bagi BPR agar tetap kuat, sehat, dan bermanfaat bagi jutaan rakyat kecil yang menggantungkan harapan pada mereka. (*)

Penulis adalah Dosen Universitas Bung Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *