Perspektif.today | Mukomuko- Pemerintah Desa Sungai Lintang , Kecamatan V Koto , Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Balai Desa Sungai Lintang pada Selasa, 14 Oktober 2025, dengan fokus utama menyelaraskan usulan program dengan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Partisipasi Aktif Dukung Keterbukaan
Musrenbangdes yang dibuka oleh Kepala Desa Sungai Lintang, Arianto, dihadiri oleh berbagai unsur penting, mencerminkan semangat keterbukaan dan partisipasi. Turut hadir Ketua BPD, perwakilan dari Kecamatan V Koto, serta Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, perwakilan kelembagaan desa (Kadus, PKK, Karang Taruna), dan tokoh agama serta awak media.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Arianto menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum tertinggi untuk menetapkan arah pembangunan desa. “RKPDes yang akan kita susun hari ini harus benar-benar hasil dari musyawarah mufakat, memastikan setiap rupiah Dana Desa kita gunakan seoptimal mungkin untuk kebutuhan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Pemaparan Rancangan RKPDes 2026
Agenda utama musyawarah adalah pemaparan Rancangan RKPDes Tahun 2026 yang disampaikan secara detail oleh Sekretaris Desa Sungai Lintang
Beliau menjelaskan bahwa rancangan program telah diselaraskan dengan amanat regulasi terbaru mengenai prioritas penggunaan Dana Desa 2026 yang secara umum diprediksi akan melanjutkan fokus pada beberapa sektor kunci, antara lain:
Penguatan Ketahanan Pangan dan Hewani: Meliputi pengembangan lumbung pangan desa, pemanfaatan lahan pekarangan, serta dukungan untuk sektor pertanian dan perikanan lokal.
Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi kelompok masyarakat miskin ekstrem sesuai data yang valid.
Peningkatan Kesehatan dan Stunting: Program pencegahan dan penanganan stunting, serta peningkatan layanan kesehatan dasar di desa.
Infrastruktur Prioritas Skala Desa: Pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana yang mendukung mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat, seperti jalan usaha tani atau fasilitas air bersih, sesuai kebutuhan mendesak.
Pengembangan Ekonomi Lokal: Mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Apresiasi dan Penekanan Arah Pembangunan
Perwakilan Camat V Koto yang di wakili Sekcam, dalam arahannya mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Sungai Lintang dalam menyusun rancangan RKPDes. Beliau menegaskan agar setiap program yang disepakati harus memiliki dampak yang jelas terhadap peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) dan target Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Sementara itu, Pendamping Desa Sungai Lintang memberikan penekanan teknis terkait regulasi Dana Desa 2026. “Pemerintah Desa harus memastikan bahwa alokasi Dana Desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mitigasi bencana sesuai kebutuhan Desa Sungai Lintang,” jelasnya.
Hasil musyawarah untuk tahun 2026, 2 Item, yaitu
1.Pengoralan Volume 700 meter di Sungai tabun.
2.Rabat Beton dua jalur Volume 50 meter di Sungai Luas
Musrenbangdes diakhiri dengan sesi diskusi yang berjalan interaktif dan menghasilkan kesepakatan akhir terhadap Rancangan RKPDes Tahun 2026 yang akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta, sebagai komitmen bersama seluruh elemen Desa Sungai Lintang untuk mewujudkan pembangunan yang terencana, partisipatif, dan tepat sasaran di tahun 2026. [Arios S/Adv]
