
Perspektiftoday-Selain seputar daftar Libur Nasional 2022, Libur Natal dan Tahun Baru 2021, cuti bersama 24 Desember ditiadakan atau dihapus, cek juga apakah pada 28 Oktober 2021 yang merupakan Hari Sumpah Pemuda libur atau tidak.
Pemerintah telah menetapkan bahwa cuti bersama Natal pada 24 Desember ditiadakan. Hal tersebut telah diumumkan sejak Juni 2021.
Saat itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengumumkan bahwa pemerintah meniadakan satu hari libur cuti bersama dan mengubah dua hari libur nasional.
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19.
“Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan,” kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).
Adapun libur nasional yang diganti adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, dari semula Selasa 10 Agustus 2021 digeser satu hari menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
Muhadjir mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Sementara itu, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang digelar Selasa (26/10/2021), Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah ingin menekan sedikit mungkin pergerakan masyarakat pada akhir tahun.
Sebab, akhir tahun dikhawatirkan akan terjadi gelombang ketiga Covid-19 menyusul adanya libur Natal dan Tahun Baru.
“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan,” kata Muhadjir.
Peniadaan cuti bersama pada 24 Desember 2021 yang telah ditetapkan itu pun dilakukan mencegah meningkatnya kasus Covid-19 pada akhir tahun.
Terlebih, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini jumlahnya tengah menurun.
Selain itu, kata dia, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
“Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,” kata dia.
Muhadjir juga mengimbau masyarakat agar tidak pulang kampung atau berpergian apabila tidak ada kepentingan mendesak pada libur akhir tahun 2021.
Dengan demikian, kata dia, diperlukan sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak bepergian atau pulang kampung tersebut pun diperlukan.
“Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” ucap Muhadjir.
Daftar Hari Libur Nasional 2021 dan cuti bersama
Hari Libur Nasional 2021
1 Januari: Tahun Baru 2021
12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
2 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
13 – 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad
25 Desember: Hari Raya Natal
Adapun untuk Cuti bersama tahun 2021 yakni hanya pada: 12 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022, Catat untuk Persiapan Liburan
Menuju 2022 tinggal sebentar lagi, pemerintah Indonesia pun sudah secara resmi menetapkan hari libur nasional tahun 2022.
Kesepakatan ini ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
“Penetapan libur nasional dan cuti bersama berdasarkan hasil evaluasu selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang memipin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur dan Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Rabu (22/9/2021).
Sebagai antisipasi perayaan hari libur nasional pada tahun berikutnya, kamu bisa mulai merencanakan persiapan liburan mulai dari sekarang.
Untuk itu, berikut daftar hari libur nasional tahun 2022 yang bisa kamu catat dulu sambil mempersiapkan kegiatan liburan tahun depan, Minggu (26/9/2021):
1 Januari, Tahun Baru 2022 Masehi
1 Februari, Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
28 Februari, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
3 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
15 April, Wafat Isa Almasih
1 Mei, Hari Buruh Internasional
2-3 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
16 Mei, Hari Raya Waisak 2566 BE
26 Mei, Kenaikan Isa Almasih
1 Juni, Hari Lahir Pancasila
9 Juli, Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
30 Juli, Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
8 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember, Hari Raya Natal
Lantas, bagaimana dengan cuti bersama 2022? Apakah pemerintah Indonesia sudah memberi tanggal pasti?
Muhadjir mengatakan, penetapan tanggal untuk cuti bersama tahun 2022 masih belum diputuskan lantaran pemerintah ingin melihat seperti apa perkembangan Covid-19 di Indonesia pada tahun yang akan datang.
Harapannya, pandemi segera teratasi pada tahun yang akan datang agar cuti bersama dapat direalisasikan.
“Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022,” jelas dia.
