Pemerintah Kabupaten Lebong Menerima Penghargaan 8 Besar Dari Pemerintah Pusat

Lebong | Perspektiftoday – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021, yang diserahkan oleh Ombudsman RI. Diraihnya penghargaan ini juga merupakan prestasi besar seluruh jajaran Pemkab Lebong, yang ditetapkan peringkat 8 besar tingkat nasional dari 416 Kabupaten se-Indonesia yang disurvei dan diumumkan Ombudsman RI pada 29 Desember 2021 lalu.

Piagam penghargaan ini diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto langsung kepada Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wabup Lebong Fahrurrozi. Kajari Lebong Arif Indra Kusuma, Kabag Sumda Polres Lebong AKP Ngatmin dan Sekda Lebong Mustarani Abidin, serta disaksikan seluruh jajaran pejabat teras Pemkab Lebong. Bertempat di Aula gedung Bina Praja Setda Lebong Kamis (13/01/2022).

Dalam sambutannya bupati menyampaikan, pelayanan publik merupakan salah satu indikator kinerja para ASN dalam melayani masyarakat. Jika pelayanan publik buruk, tentu pelayanan kepada masyarakat juga terindikasi buruk. Dia mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja OPD yang berhasil mengukir prestasi gemilang terkait pelayanan publik. Bupati meminta seluruh OPD agar dapat mempertahankan dan konsisten untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saya minta prestasi ini tetap dipertahankan, tetap jalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar OPD,” sampai Bupati.

“Kita bangga dengan perolehan ini, tapi kita jangan puas dulu, prestasi ini harus tetap dipertahankan, karena untuk meraih posisi ini (Tingkat 8 Nasional, red) kita harus menggeser sekitar 416 Kabupaten Se-Indonesia yang telah disurvei oleh ombudsman. Ingat, untuk naik tidak mudah tapi untuk turun sangat gampang,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Lebong yang berhasil menoreh peringkat 8 Nasional dengan poin nilai yang cukup tinggi, yakni, 97,65. Dijelaskan Heri, variabel yang dinilai adalah terkait ketersediaan kepatuhan layanan di OPD pelayanan publik, meliputi, Dinas Dukcapil, Dinas PTSP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Ini sungguh capaian yang luar biasa, jika tahun-tahun sebelumnya yang kita nilai hanya 2 OPD yakni PTSP dan Disdukcapil, tapi di tahun 2021 yang kita nilai 4 OPD, ada tambahan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” jelas Herdi.

Senada dengan bupati, Herdi juga mengimbau kepada seluruh OPD agar dapat mempertahankan standar layanan yang sudah diraih. Menurutnya, semua bisa diraih berkat komitmen dan kerjasama antara bupati dan seluruh OPD untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.(PM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *