Dugaan Penyelewengan Dana Desa Embong ijuk Menguak, Warga Desak Kejari Kepahiang Turun Audit

Sabtu(23-Mei-2036) Kepahiang –Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Kepahiang. Kali ini, sorotan tajam datang dari masyarakat Desa Embong ijuk, Kecamatan Bermani Ilir, yang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa sejak tahun 2022 hingga 2025.

Warga menilai sejumlah program yang menggunakan Dana Desa diduga sarat praktik mark-up, permainan harga hingga indikasi cashback dari pihak ketiga kepada oknum tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber masyarakat, dugaan tersebut bermula pada tahun 2022 dalam kegiatan ketahanan pangan berupa peternakan ikan dengan total anggaran mencapai Rp149.312.100. Program yang seharusnya menjadi penopang ekonomi warga itu justru disebut-sebut menjadi ladang permainan anggaran. Bahkan, muncul dugaan adanya cashback bernilai puluhan juta rupiah dari hasil belanja barang yang diduga mengalir kepada kepala desa.

Tak berhenti di situ, pada tahun 2023 kembali muncul kegiatan ketahanan pangan senilai Rp105.480.000 yang diduga terjadi permainan harga antara pihak ketiga dan pemerintah desa. Selain itu, pengadaan bibit ikan dengan pagu Rp181.480.000 juga menjadi sorotan warga. Dari proyek tersebut, masyarakat menduga adanya keuntungan pribadi yang diperoleh dari sistem pembelanjaan barang.

Memasuki tahun 2024, dugaan penyimpangan disebut semakin terang-terangan. Kegiatan peningkatan sarana olahraga desa dengan anggaran Rp97.473.000 diduga mengalami mark-up harga sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Tak hanya itu, pembangunan sarana PAUD desa yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp340.000.000 juga dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, kondisi fisik bangunan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.

“Kalau melihat bangunannya, masyarakat menilai tidak sesuai dengan nilai anggarannya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Sorotan juga tertuju pada anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) pertanian sebesar Rp50.000.000 yang dinilai hanya menghamburkan uang negara tanpa dampak jelas bagi masyarakat. Sementara kegiatan festival kepemudaan senilai Rp20.000.000 bahkan diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Masih di tahun yang sama, pengadaan bibit dan pakan ternak dengan anggaran Rp186.175.000 kembali memicu pertanyaan publik. Warga menduga adanya praktik mark-up harga dalam pengadaan tersebut.

Sementara itu pada tahun 2025, pembangunan balai kemasyarakatan desa dengan pagu Rp346.037.800 kembali menuai kritik. Masyarakat menduga harga pembangunan tidak sesuai dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Yang paling menjadi tanda tanya besar bagi warga adalah anggaran ketahanan pangan tahun 2025 sebesar Rp170.999.400 yang seharusnya dikelola oleh BUMDes. Hingga kini, masyarakat mengaku belum mengetahui secara jelas bentuk pengelolaan maupun peruntukan dana tersebut.

Hingga berita ini di rilis awak media berupaya untuk meminta hak jawab dan klasifikasi supaya berita mendapatkan keseimbangan.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan Dana Desa Embong ijuk. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, masyarakat meminta agar pihak terkait diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi bancakan oknum tertentu,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Editor,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *