
Perspektiftoday | Mukomuko- Kasubdit Provost Bid Propam Polda Bengkulu Kompol M. Danial pada hari ini Kamis, 03 Pebruari 2022 melaksanakan Giat Gaktiblin ke Polres Mukomuko didampingi, Ipda Joni Walker , Bripka Johan Safri, Bripka Azhari Nasution,SH, langsung disambut Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi di Mako Polres Mukomuko.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang – undang Kepolisian Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Mengawali kunjungan kerja ke Polres Mukomuko Kasubdit Provost Polda Bengkulu langsung mengambil apel personil Polres Mukomuko yang diikuti oleh seluruh Personil Polres Mukomuko, dalam arahan apelnya Kasubdit Provost menekankan kepada personil Polres Mukomuko agar patuhi aturan yang mengikat kita sebagai anggota Polri, jangan berbuat kesalahan yang dapat merusak institusi Polri. Sebaik mungkin gunakan media sosial karena dapat berdampak positif apabila kita tepat menggunakan medsos dan akan berdampak negatif kalau kita salah gunakan. ujar Kasubdit Provost Polda Bengkulu dalam kata sambutannya.

Usai apel, Kasubdit Provost Polda Bengkulu beserta tim langsung mengecek sikap tampang maupun kelengkapan administrasi perorangan personil Polres Mukomuko baik perwira maupun Bintara mulai dari KTP, KTA, SIM, Surat Ijin Senpi dan kelengkapan lainnya. Dalam kunjungan ke Polres Mukomuko, Bid Propam juga melakukan cek urine secara acak bagi personil Polres Mukomuko.
“Jiwa Profesionalisme itu salah satunya terletak pada sikap dan penampilan, jika dua hal ini saja tidak terjaga pada setiap pribadi insan bhayangkara dapat di pastikan kinerjanya-pun tidaklah maksimal,” ungkapnya

Terpantau Media Perspektiftoday, Personil Bid Propam langsung melakukan sidak dengan mengunjungi tiap satuan kerja untuk memeriksa kelengkapan data diri dan sikap tampang personil.
Kasubdit Provost Bid Propam Polda Bengkulu kepada awak media mengatakan ” hari ini kami dari subdit Provost datang ke Polres Mukomuko melaksanakan giat gaktiblin untuk mengecek Kesiapsiagaan anggota baik dari sikap tampang dan administrasi yang dimiliki anggota baik KTP, KTA, SIM, Surat ijin Senpi dan kelengkapan lainnya serta pengecekan urine personil Polres Mukomuko dan alhamdulillah dari hasil pemeriksaan urine tidak ada ditemukan anggota Polres Mukomuko yang terindikasi penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya”

Kami harap dengan tidak ditemukan pelanggaran ini perlu kita pertahankan karena ini berpengaruh sangat fatal khususnya bagi anggota Polri jika kedapatan menggunakan narkoba dan semoga tidak akan ada anggota Polres Mukomuko yang menggunakan narkoba.
Kegiatan Pemeriksaan Gaktibplin dipimpin oleh Kaur Binplin Bid Propam Polda Bengkulu Kompol M. Danial beserta 3 Personil Bidpropam lainnya yakni
– Ipda Joni Walker
– Bripka Johan Safri
– Bripka Azhari Nasution,SH
Hadir dari Polres :
– Kapolres Mukomuko
– Waka Polres Mukomuko
– Para Kabag Polres Mukomuko
– Para Kasat Polres Mukomuko
– Paras Kasi Polres Mukomuko
– Personil Polres Mukomuko
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif, dan tidak ditemukan Lahgun dan Pelanggaran Disiplin ataupun Kode Etik Profesi Polri di Polres Mukomuko.
Maksud dan tujuan di adakan giat ini sebagai kontrol, pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota polri dalam pelaksanaan tugas, serta menaati peraturan perundang undangan Pasal 4 Huruf ( F ) PPRI No. 2 Tahun 2003 tentang peraturan kedisiplinan anggota polri.
Menurut Penuturan Ketua team “ Giat seperti ini akan terus menerus dilakukan ke jajaran Polda Bengkulu sebagai kontrol bagi personil yang melaksanakan tugas, kita sebagai penegak hukum agar lebih menaati segala peraturan perundang undangan yang berlaku.” Tutur Kompol M. Danial.[ARIOS]
