Polsek Mukomuko Selatan,Giat Problem Solving Pelajar Pencurian Ringan.

Perspektiftoday \ Mukomuko-Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra,SH,MH diwakili oleh PS Kanit Binmas beserta Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Selatan Melaksanakan Kegiatan Problem Solving Permasalahan tentang perbuatan pencurian ringan pada hari Sabtu tanggal(26/02/2022) Sekira Pukul 18.00 wib sampai selesai bertempat di mapolsek MMS.

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK,MH saat dihubungi melalui WA Kapolsek MMS IPTU Firman Syahputra,SH,MH mengatakan,atas pelaksanaan kegiatan giat problem solving tersebut adalah permasalahan
tentang perbuatan pencurian ringan yang di lakukan oleh Saudara(R) pelajar umur 15 tahun warga Kecamatan Ipuh dengan saudara(M) umur 16 tahun pelajar warga kecamatan Ipuh terhadap saudara Witdiarto dengan cara terlapor mengambil Kap depan samping, motor milik Saudara Witdiarto dikediaman nya di desa Arga Jaya kecamatan Air Rami kabupaten Mukomuko.pungkas Kapolsek MMS.

Kapolsek MMS masih menjelaskan,kedua belah pihak bersepakat tanpa ada paksa dari pihak manapun untuk melalakukan perdamaian penyelesaian secara Musyawarah kekeluargaan,dan kedua belah pihak saling memaafkan,juga pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,pihak pertama sanggup mengganti kerugian yang dilakukan oleh pihak kedua,giat problem solving tersebut berjalan lancar aman dan Kondusif,”Ungkapnya. (Arios)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *