
Perspektiftoday | Lebong – Pemerintah Tabrak Blau II Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, melaksanakan kegiatan pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL), Senen(05/09/2022). Lokasi pembangunan berada di Dusun 3, dilingkungan sekitar rumah warga, dengan volume panjang 137,5meter.
Dengan kepanjangan 137,5meter kami berharap dengan adanya SPAL itu masyarakat kami bisa menggunakan sesuai dengan perentukan SPAL itu sendiri, contoh nya Air limbah masyarakat bisa teratur , otomatis masyarakat tidak lagi sembarangan membuang air limbah dan kami harap agar masyarakat tidak membuang sampah di aliran SPAL yang akan di bangun ini, di samping itu juga saya menghimbau untuk masyarakat Desa Tabeak Blau II khususnya mari kita menjaga kebersihan dari Limbah Lingkungan khususnya untuk Desa kita sendiri. tutup Kades (Fahrozi)

Kades Tabeak Blau II yang sering di sapa Rozi, “Dengan adanya Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) ini diharapkan tidak terjadi genangan air diruas jalan maupun dilingkungan masyarakat setempat saat hujan turun, kegiatan pembangunan tersebut di peruntukan tenaga kerja dari masyarakat setempat, agar tanaman masyarakat dan rumah sekitar tidak lagi tergenang di saat musim penghujan

Pak Babinsa menyampaikan kepada masyarakat Desa Tabeak Blau II, agar masyarakat selalu menjaga keamanan dan menjaga kerukunan desa
Dan pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) ini menggunakan anggaran Rp. 130.758.500,- bersumber dari Dana Desa (DD)Anggaran Tahun 2022.

“Program Pembangunan ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah Desa, ” Ujar Rozi
Hadir acaran Pra Titik Nol Kepala Desa Tabeak Blau II, Camat Tubei, Ketua BPD, pendamping desa, seluru perangkat desa, serta masyarakat desa Tabeak Blau II (Adv/Veny M)
