
Perspektiftoday | Mukomuko_Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023, Pemerintah Desa Lubuk Gedang bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes)
Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2023 di Aula Desa Lubuk Gedang beberapa waktu yang lalu.
Kepala Desa (Kades) Lubuk Gedang Yunna Suwardi mengatakan, pelakasanaan Musdes RKPDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
” Rencana-rencana di dalam Musdes RKPDes 2023 akan di sahkan. Sementara itu Musdes Perencanaan RPKDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Lubuk Gedang untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang,” ujarnya, Kamis (03/11/2022).
Ia menjelaskan, Musdes berjalan dengan lancar dan menjadi ajang diskusi dengan seluruh peserta.
” Segenap hadirin ini banyak sekali mengajukan usulan serta aspirasi dari masyarakat terkait skala prioritas pembangunan fisik di 2023,” jelasnya.
Ia berharap, aspirasi-aspirasi yang dikemukakan dapat membangun Desa Lubuk Gedang ke arah yang lebih baik.
” Semoga seluruh rencana kerja baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun yang akan datang berjalan lancar dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Lubuk Pinang, Kasi Ekobang, Kades Lubuk Gedang, Ketua BPD Desa Lubuk Gedang beserta anggotanya, Pendamping Desa Kecamatan Lubuk Pinang, Pendamping Teknik Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan unsur Elemen Desa serta Perangkat Desa Lubuk Gedang.
Ketua BPD Desa Lubuk Gedang, Khamer Ghasani , mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah desa telah melakukan Musdes untuk mengusulkan beberapa program yang telah diusulkan pada waktu lalu.
“Yang mana usulan ini akan kita verifikasi dan kembali akan kita bahas apa yang menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dikatakan Ketua BPD, Prioritas utama nantinya dirinya berharap, betul-betul yang kita prioritaskan tersebut agar bisa bermanfaat untuk desa kita tercinta ini
Musdes RKP merupakan kegiatan musyawarah tahunan, yang diadakan untuk menyepakati RKP desa yang disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Menurut Ketua BPD Desa Lubuk Gedang, menyebutkan Musdes RKP tersebut melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, Kadus , LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Poktan dan Tokoh Masyarakat.
“Selain itu, juga dihadiri Pemerintah Desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya. Di mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana, baik dari ADD, Dana Desa, Dana Bermasa dan dari Pendapatan Asli Desa serta lainnya.
Acara pembukaan Musdes RKP meliputi Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan dimulai dengan sambutan Kepala Desa Lubuk Gedang, sambutan ketua BPD desa Lubuk Gedang , Musyawarah RKP Desa tahun 2023 serta hasil Rapat di pimpin oleh Ketua BPD Desa Lubuk Gedang dan di akhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan Musdes RKP Desa tahun 2023.(Arios Santoso)
