
Perspektiftoday | Mukomuko-Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si mengungkapkan razia dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan panti pijit tersebut.
“Masyarakat resah dan melaporkan kepada kami. Menurut laporan masyarakat panti pijat tersebut ada plus-plusnya,” beber Kasatpol PP dan Damkar Mukomuko, Selasa (29/11/2022).
Operasi Pekat jelang peringatan Hari Aids Sedunia, 1 Desember 2022, juga bagian dari aksi pencegahan penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, kata Suryanto, wanita-wanita pekerja tukang pijat tersebut pada umumnya berasal dari luar daerah.
‘’Operasi Pekat ini, juga bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV di Kabupaten Mukomuko. Patut dicurigai, karena para pekerja tukang pijat ini umumnya berasal dari luar daerah. Bahkan diantara mereka ada yang berasal dari daerah yang ditemukan kasus HIV,’’ ulas Suryanto.
Suryanto menegaskan, pada operasi ini masih mengedepankan tindakan preventif. Akan tetapi, jika dari hasil pemeriksaan kesehatan, ditemukan kasus HIV, mereka bakal dipulangkan ke daerah asal.
‘’Untuk kali ini masih bersifat preventif. Jika ada yang positif HIV, ya kita pulangkan,’’ tegasnya
Instansi penegak Perda itu berencana memanggil pemilik panti pijat tersebut untuk menghadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Mukomuko.

“Jika terbukti ada indikasi maksiat, pelaku akan dikirim ke Panti Rehabilitas Mukomuko,” ujar Suryanto
Tidak hanya itu, lanjut Suryanto, mereka yang terjaring akan diminta untuk membuat surat perjanjian dan pernyataan.
Nantinya, juga lakukan edukasi tentang HIV dan penyakit menular lainya. Suryanto mengimbau agar pengusaha panti pijat yang ada di Kabupaten Mukomuko mematuhi norma-norma yang berlaku.
“Kami tidak pernah melarang orang membuka usaha, tetapi tolong patuhi norma-norma yang ada,” imbaunya.
Ke depannya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko akan melakukan pengawasan rutin, jika ada yang terbukti segera ditindak tegas.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko akan merazia Hotel Kelas Melati dan Panti Pijat yang dicurigai ada Plus-plusnya.
Penertiban yang di gelar pada Selasa, (29/11/2022). Staf Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat mendata bebebrapa terapis yang berasal dari bebebrapa panti pijat di kawasan Kota Mukomuko.
Setelah melakukan pendataan, terapis tersebut menjalani pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Mukomuko, pendataan daerah asal dan tempat tinggal . Lebih lanjut, dikatakan kabid, pihaknya akan melakukan pembinaan dan edukasi persuasive dalam rangka preventif pencegahan Aids.
“Setelah diperiksa, kami langsung melakukan penanganan lanjutan,” pungkasnya.
Bebrapa pekerja Panti Pijat turut diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko di sejumlah Panti Pijat, dalam razia penyakit masyarakat (Pekat).
“Di salah satu panti pijat, ada beberapa wanita diamankan dari dalam kamar. Sepertinya sedang melaksanakan pijat,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Mukomuko, Suryanto.
‘’Hari ini, tim gabungan Satpol PP melibatkan TNI-Polri, Dinas Sosial dan Dinkes bergerak, melaksanakan operasi Pekat. Sasaran panti pijat di kawasan Air Punggur. Dalam operasi ini, ada 18 orang wanita yang diamankan, semuanya tukang pijat dari beberapa tempat,’’ ungkap Suryanto.
Dikatakan Suryanto, razia Pekat ini digelar untuk menindaklanjuti banyaknya laporan keresahan masyarakat terhadap aktifitas panti pijat yang dinilai tidak sesuai lagi dengan perizinannya.
Suryanto menegaskan, pada operasi ini masih mengedepankan tindakan preventif. Akan tetapi, jika dari hasil pemeriksaan kesehatan, ditemukan kasus HIV, mereka bakal dipulangkan ke daerah asal.
‘’Untuk kali ini masih bersifat preventif. Jika ada yang positif HIV, ya kita pulangkan,’’ tegasnya
“Masyarakat menduga panti pijat itu ada plus-plusnya. Ini membuat masyarakat sekitar lokasi panti pijat itu jadi resah,” ungkap Suryanto.
Suryanto menyebut, PPNS Satpol PP dan damkar Mukomuko akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola panti pijat yang diduga melayani kegiatan yang melanggar norma dan aturan.
“Jika ada yang ditemukan indikasi melakukan maksiat, kita kirim untuk dibina lebih lanjut ke Panti Rehabilitasi,” ucap Suryanto.
Disebutkan Suryanto, untuk tindakan pencegahan, mereka yang terjaring diminta membuat surat perjanjian dan pernyataan di Mako Satpol PP dan Damkar Mukomuko. Mereka ini juga dilakukan tes darah, screening HIV dan Penyakit Menular Lainnya (PML).
“Kita tidak melarang berusaha, namun jangan ada tambahan kegiatan diluar izin yang membuat masyarakat resah,” tegasnya.
“Kita ingatkan seluruh pengusaha yang ada di Mukomuko , Personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko akan terus lakukan pengawasan. Jika ditemukan kegiatan yang melanggar, akan kita berikan tindakan tegas,” pungkas dia.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko terus menggiatkan razia hotel kelas melati, tempat hiburan dan panti pijat seiring meningkatnya kasus HIV/Aids di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Mukomuko mengatakan, selama ini razia dengan sasaran hotel kelas melati, tempat hiburan dan panti pijat di Mukomuko telah dilakukan.
Tapi dengan banyaknya temuan kasus HIV/Aids, dan juga dalam rangka menyambut hari HIV Aids Sedunia, jelas Suryanto akan terus merazia ke tempat-tempat yang diindikasikan untuk perbuatan mesum pasangan tak resmi semakin dimasifkan.
” Nanti yang kita sasar yang berpotensi terjadinya hubungan seksual di luar pernikahan di hotel-hotel melati, panti pijat,” kata Suryanto
Menurut Suryanto, razia hotel kelas melati dan panti pijat dilakukan dengan melibatkan jajaran kepolisian/TNI, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
Seandainya ditemukan ada pasangan tidak resmi tertangkap tangan dalam razia tersebut akan dilaksanakan pemeriksaan di tempat sebagai deteksi dini HIV/Aids.
“Nanti kalau ditemukan (ada penghuni) biar Dinas Kesehatan melakukan sampling tes kesehatan tertular HIV atau tidak. Jadi disampling,” kata Suryanto menegaskan.
Suryanto menyampaikan, telah menyosialisasikan dengan memberi pengaraahan dan sosialisasi pada para pengelola hotel kelas melati dan tempat hiburan di Mukomuko untuk ikut bersama-sama mencegah penyebaran HIV/Aids.[Arios Santoso]
