Menjelang Pergantian Tahun, Bupati Mukomuko Lantik dan Kukuhkan Pejabat Fungsional

Perspektiftoday | Mukomuko_Bupati Mukomuko, H.Sapuan SE,MM,CA,CPA, melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon II, III dan IV, di Aula Bappelitbangdakab Mukomuko, Selasa (06/12/2022).

Bupati H.Sapuan SE,MM,CA,CPA dalam sambutannya mengatakan alih tugas dan jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan pemerintah.“Penempatan pejabat yang dilantik hari ini, sudah melalui kajian,” katanya.

Ia menerangkan terdapat beberapa pejabat eselon II,III dan IV yang dirotasi dan dilantik.

Bupati Sapuan juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang mengemban amanah baru yang telah di berikan oleh Bupati. Selain itu, Bupati juga ucapkan rasa terimakasihnya atas kinerja yang telah di tunjukan pada jabatan yang di emban sebelumnya.

Di singgung juga oleh Bupati, menjelang berakhirnya tahun 2022 dan memasuki  tahun baru 2023, Bupati menyampaikan di hadapan para pejabat yang dilantik untuk memenuhi aspirasi  masyarakat yang belum terselesaikan dalam rangka menjalankan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mukomuko.

Bupati juga menyebut penyegaran dalam birokrasi ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada yang lain yang memang memenuhi kualifikasi dan tentunya dapat menuntaskan persoalan yang belum terselesaikan dalam kurun waktu kedepan.

Diingatkan pula oleh Bupati Sapuan  agar para pejabat yang baru dilantik cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tugas barunya.

Bupati juga berpesan kepada Istri Kepala Dinas yang baru dilantik untuk membantu tugas Bapak Kadis dalam menunaikan tugas kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan IPM Kabupaten Mukomuko baik itu dari sisi stunting, gizi buruk, tingkat derajat kesehatan masyarakat yang masih belum prima hingga aspek peningkatan income perkapita masyarakat.

Bupati Sapuan  menyampaikan pelantikan tersebut sebagai perwujudan kepatuhan terhadap dikeluarkannya Peraturan Menpan RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. 

“Pemkab Mukomuko melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai, sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional dan diakhiri dengan terbitnya rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan oleh Mendagri nomor 800/8526/otda,” katanya.

“Dengan adanya penyederhanaan birokrasi kita berharap agar sistem kerja dapat berubah lebih cepat dan profesional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, dengan harapan kinerja para asn akan lebih baik lagi.”harap Bupati

Namun tidak semua pejabat eselon III dan IV yang difungsionalkan, ada beberapa jabatan seperti sekretaris dinas dan jabatan kewilayahan seperti Camat, Sekretaris Camat dan Lurah masih pada jabatan struktural.

Salah satu implementasinya melalui jenjang struktural eselon III dan IV yang disetarakan dalam jabatan fungsional adalah agar lebih menghargai keahlian dan kompetensi. Memaksa ASN harus bekerja lebih ekstra dan jelas apa yang dikerjakan serta menghasilkan sesuatu.

Dalam sambutan Bupati juga  memberikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menempati jabatan baru, sekaligus meminta para pejabat agar dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Jabatan yang diemban oleh saudara bukanlah hak melainkan kepercayaan dari pimpinan dan merupakan amanah yang harus dijaga,” ujar Bupati.

Menurut Bupati mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Semoga pelantikan ini menjadi motivasi dan pelayanan agar lebih baik ke depan dalam bekerja untuk mewujudkan Mukomuko yang jaya, istimewa, dan sejahtera,” harap Bupati

Selanjutnya Bupati juga berharap kepada para pejabat agar dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing serta senantiasa mengedepankan semangat dan prinsip kerja ikhlas, kerja keras, kerja tuntas dan kerja berkualitas.

Menurut Bupati, Seorang pejabat harus cerdas dalam menghadapi perkembangan jaman, mampu dengan cepat memahami perintah dan keinginan pimpinan. Begitu pula dengan stabilitas emosi harus dapat dikontrol ketika menghadapi dan melayani masyarakat

“Seorang pejabat harus tahu kapan dirinya harus berbicara, apa yang harus dibicarakan dan kepada siapa dia berbicara. Pejabat juga harus memiliki kepekaan sosial, mampu melihat keadaan sekitarnya, apa kebutuhan dan bagaimana kondisi bawahannya,” lanjutnya

Selain dari nilai kepribadian yang disebutkan, Bupati juga kembali mengingatkan agar dalam bekerja melayani masyarakat seorang pejabat harus berpegang pada 3 T, yaitu Tertib Personil, Tertib Administrasi dan Tertib Lingkungan.

Pelantikan ini bukan yang pertama dan terakhir karena masih akan dilakukan evaluasi terus-menerus terhadap kinerja pejabat serta akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada terutama perda Kabupaten Mukomuko dan bagi ASN yang sudah masuk purna bhakti tetap semangat dan berkarya sebagai abdi negara. tugas ASN yang utama menjadi motor penggerak mewujudkan visi menuju Mukomuko Maju dan Bermartabat,” tegas Bupati.

“pejabat yang baru saja di lantik terus bekerja keras, disiplin, profesional dan menjunjung tinggi komitmen ASN sebagai abdi negara sekaligus memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” tutup Sapuan.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Kapolres Mukomuko, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko serta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko.

Sekedar informasi, Kabupaten Mukomuko adalah sebuah Kabupaten di Bumi Kapuang Sakti Ratau Batuah, Provinsi Bengkulu, Indonesia. Ibukotanya adalah Kota Mukomuko. Kabupaten Mukomuko merupakan kabupaten terluas di Provinsi Bengkulu. Kabupaten ini berbatasan dengan Provinsi Jambi.[Arios Santoso/Advertorial]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *