
Perspektiftoday | Prabumulih_Warga harus ekstra hati-hati menjaga barang miliknya, jangan sampai kelengahan sendiri dimanfaatkan para pelaku kejahatan atau kriminalitas guna menguasai barangnya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH ketika mengelar press release bersama awak media pengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Kata dia, tingkatkan kewaspadaan diri agar tidak menjadi sasaran pelaku kriminalitas. “Hal itulah perlu kita waspadai, kebanyakan alasan pelaku kriminalitas melakukan kejahatan karena kondisi ekonomi. Padahal, itu hanya alasan klasik saja,” ujar Witdiardi.
Sebut Mantan Kapolres Mukomuko ini, masyarakat harus bisa mengamankan dirinya sendiri dan menjaga barang hal miliknya agar terhindar dari pelaku pencurian atau curat.
“Makanya, perlu ditingkatkan kembali Siskamling di masing-masing masyarakat guna membuat para pelaku kriminalitas gerah melakukan aksinya,” pungkasnya.
Seperti yang terjadi di Jalan Padat Karya Kel.Muara Dua Kec.Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Korban / Pelapor :
NAMA : AZZAH LUTFIAH BINTI SAMIDI
UMUR : 19 TAHUN
PEKERJAAN : SWASTA
ALAMAT : JALAN MAYOR ISKANDAR RT.06 RW.03 KEL.MANGGA BESAR KEC.PRABUMULIH UTARA KOTA PRABUMULIH
KRONOLOGIS KEJADIAN :
Pada hari Sabtu, Tanggal 08 Oktober 2022 sekira jam 20.22 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Padat karya Kel.Muara Dua Kec.Prabumulih Timur Kota Prabumulih,kejadian bermula pada saat korban melintas di jalan padat karya tiba tiba korban dipepet oleh 2 orang dari kiri yg mengendarai sepeda motor dan langsung mengambil paksa dompet korban yg berada do dasboat depan yg berisikan 2 ( dua ) unit Handphone yg terdiri dari : 1 ( satu ) unit Hand Phone merk Iphone 11 dengan imei : 356314144071391 imei 2: 356314144136160 dan 1 ( satu ) unit Hp merk vivo seri V7, uang Rp.500.000 ( lima ratus ribu rupiah ), ktp, dan Atm Bank mandiri dan setelah itu sempat tarik menarik tapi pelaku langsung menepis tangan korban lalu melarikan diri dan atas kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp.15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) dan atas kejadian tsb korban melapor ke Polsek Prabumulih Timur.
Pelaku :
1.NAMA : SAFRIANSYAH BIN. ASNAWI
UMUR: 20 TAHUN
PEKERJAAN : BELUM BEKERJA
ALAMAT : DESA PETANANG KAMPUNG 3 KEC.LEMBAK KAB.MUARA ENIM
- ALAMIN ( SUDAH MENJALANI HUKUM DI RUTAN POLSEK PBM TIMUR )
*Kronologis Penangkapan *
Pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira jam 10.30 wib team opsnal polsek pbm timur yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur IPDA HARYONI AMIN.SH melakukan penangkapan terhadap pelaku yg bernama SAFRIANSYAH yg sedang berada di Desa Petanang Kec.Lembak Kab.Muara Enim dan dari tangan pelaku yg bernama ALAMIN telah berhasil diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit Hand Phone merk Iphone 11 dengan imei : 356314144071391 imei 2: 356314144136160 dan 1 ( satu ) unit Hp merk vivo seri V7, 1 ( satu ) buah dompet hitam dan 1 ( satu ) unit sepeda motor honda revo warna hitam dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti tsb dibawa ke Polsek Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Barang Bukti :
- 1 ( satu ) unit Hand Phone merk Iphone 11 dengan imei : 356314144071391 imei 2: 356314144136160
- 1 ( satu ) unit Hp merk vivo seri V7
- 1 ( satu ) buah dompet warna hitam
- 1 ( satu ) unit sepeda motor honda revo warna hitam.[Arios Santoso]
