Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan Bahu Jalan Tabarenah Kec. Curup Utara dan Sukarami Kec. Bermani Ulu,dikerjakan asal jadi

Perspektiftoday | Rejang Lebong_CV.BERMANI JURUKALANG Selaku pelaksana kegiatan proyek, pengawas CV GRIYA TEKNIK dengan nilai pagu Anggaran Rp.907 974 000 00 yang bersumber dari APBD dana alokasi umum tahun 2022 rejang Lebong,

Lemah nya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) curup rejang Lebong provinsi Bengkulu berdampak Kepada mutu dan kualitas pekerjaan seperti hal nya pembangunan bahu jalan tabarenah KEC curup utara dan Sukarami KEC Bermani ulu Kabupaten REJANG LEBONG,

Membuat masyarakat berasumsi kalau memang adanya kesengajaan atau istilahnya terjadi kongkalikong, dimana seyogianya berjalan sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik.

Namun sangat disayangkan ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD dana alokasi umum tahun 2022 kabupaten rejang Sebesar Rp 907 974 000 00

Terkesan pekerjaan yang semestinya harus diawasi atau dengan kata lain ada keengganan dari pihak dinas untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atau tupoksinya.

Seperti halnya kegiatan pembangunan bahu jalan tabarenah KEC curup utara menuju desa Sukarami KEC Bermani ulu Kabupaten rejang Lebong provinsi Bengkulu, yang di menangkan oleh.

CV.BERMANI JURUKALANG Selaku pelaksana kegiatan proyek,DAN pengawas CV GRIYA TEKNIK dengan nilai pagu Anggaran Rp.907 974 000 00 yang bersumber dari APBD dana alokasi umum tahun 2022 kabupaten rejang Lebong,

Banyak pihak yang sangat kecewa dan menyayangkan atas kinerja Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kab rejang Lebong dimana saat waktu pelaksanaan pengerjaan kurang ada pengawasan dari pihak dinas sehingga para pelaksana kegiatan proyek pembangunan bahu jalan tabarenah KEC curup utara menuju desa Sukarami KEC Bermani ulu dikerjakan tidak sesuai RAB atau gambar.

Diduga kuat adanya Penyimpangan dari Perencanaan awal maupun acuan kerja,

1.pihak kontraktor maupun dinas yang terkait harus bertanggung jawab karena saat exsafator melakukan penggalian mengakibat kan hancur nya dreinase desa sepanjang kurang lebih 100 m, mengakibat kan beberapa rumah warga mengalami banjir karna dreinase desa hancur oleh pihak pelaksana

2.diduga adanya pengurangan material seperti bangunan tersebut sudah mengalami retak-retak padahal baru beberapa hari selesai di kerjakan,

3.Mutu beton .di RAB ..mengunakan fc.20 mpa ..berarti kadar beton maksimal ,,K 250 . Sedangkan mutu beton bahu jalan tersebut di duga tidak mengacu pada standar spesifikasi nya?

4.lebar bahu jalan diduga kurang folume nya 80cm 90cm seharusnya 100,cm, dan ketebalan seharusnya 20cm, ada beberapa lokasi ditemukan ketebalan 15cm 17cm?

5.bekas galian tidak dibersihkan.?

6.ada sekitar 20m belum sama sekali dikerjakan.ada apa??

Hal ini diduga unsur kesengajaan Oleh Pelaksana untuk mengeruk keuntungan lebih banyak. seperti halnya tingkat Ketebalan terdapat banyak kejanggalan

parahnya lagi pada pekerjaan pembangunan bahu jalan tabarenah KEC curup utara menuju desa Sukarami KEC Bermani ulu di khawatir kondisi jalan tersebut tidak akan bertahan lama, ini semua tidak lepas atas kondisi minim nya pengawasan dari pihak Dinas PUPR KAB rejang Lebong sehingga pihak Kontraktor diduga lebih leluasa melakukan tindak pidana korupsi.

Kami pun meminta tegas kepada Walikota Bengkulu agar lebih aktif untuk mengevaluasi dan mengarahkan Dinas PUPR agar bekerja secara profesional, untuk memberikan contoh baik selaku pengguna anggaran kepada bawahan secara Struktural organisasi, karena tanggung jawab Keberhasilan Proyek Kontruksi tersebut ada pada kinerja dinas PUPR kabupaten rejang Lebong.[Elpis Munandar]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *