
Perpektiftoday | Rejang Lebong-CV.IFANO JAYA NUSA Selaku pelaksana kegiatan proyek, pengawas CV FALEMO CONSULTANTS dengan nilai pagu Anggaran Rp.978 702 000 00 yang bersumber dari APBD dana alokasi umum tahun 2022 rejang Lebong,
Lemah nya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) curup rejang Lebong provinsi Bengkulu berdampak Kepada mutu dan kualitas pekerjaan seperti hal nya proyek peningkatan jalan desa pal Vlll talang kedurang REJANG LEBONG Selasa 3/1/2023

Membuat masyarakat berasumsi kalau memang adanya kesengajaan atau istilahnya terjadi kongkalikong, dimana seyogianya berjalan sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik.
Namun sangat disayangkan ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD dana alokasi umum tahun 2022 kabupaten rejang Sebesar Rp 978 702 000 00
Terkesan pekerjaan yang semestinya harus diawasi atau dengan kata lain ada keengganan dari pihak dinas untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atau tupoksinya.
Seperti halnya kegiatan proyek peningkatan jalan desa pal Vlll KEC Bermani ulu raya provinsi Bengkulu, yang di menangkan oleh.

CV.IFANO JAYA NUSA Selaku pelaksana kegiatan proyek, pengawas CV FALEMO CONSULTANTS dengan nilai pagu Anggaran Rp.978 702 000 00 yang bersumber dari APBD dana alokasi umum tahun 2022 rejang Lebong,
Banyak pihak yang sangat kecewa dan menyayangkan atas kinerja Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rejang Lebong dimana saat waktu pelaksanaan pengerjaan kurang ada pengawasan dari pihak dinas sehingga para pelaksana kegiatan proyek peningkatan jalan pal Vlll talang kedurang diduga mengerjakan tidak sesuai RAB atau gambar.
Diduga kuat adanya Penyimpangan dari Perencanaan dan acuan kerja, dan adanya pengurangan material seperti banyak tanah dan kerikil dicampur kedalam base pada proyek peningkatan jalan desa pal Vlll talang kedurang KEC Bermani ulu raya,
Hal ini diduga unsur kesengajaan Oleh Pelaksana untuk mengeruk keuntungan lebih banyak. seperti halnya tingkat Ketebalan terdapat banyak tanah dan kerikil dalam base coastnya.
parahnya lagi pada pekerjaan peningkatan jalan pal Vlll talang kedurang di khawatir kondisi jalan tersebut tidak akan bertahan lama, ini semua tidak lepas atas kondisi minim nya pengawasan dari pihak Dinas PUPR KAB rejang Lebong sehingga pihak Kontraktor diduga lebih leluasa melakukan tindak pidana korupsi.
Kami pun meminta tegas kepada Walikota Bengkulu agar lebih aktif untuk mengevaluasi dan mengarahkan Dinas PUPR agar bekerja secara profesional, untuk memberikan contoh baik selaku pengguna anggaran kepada bawahan secara Struktural organisasi, karena tanggung jawab Keberhasilan Proyek Kontruksi tersebut ada pada kinerja dinas PUPR kabupaten rejang Lebong.[Elpis Munandar]
