Diduga Racun Sianida Terjun Bebas Di Kabupaten Lebong, Ormas GBNN Kecam Keras Pengguna Bahan Berbahaya Tersebut

Perspektiftoday | Lebong – Hasil investigasi lapangan Ketua GBNN, Korlap GBNN, terkait tentang pencemaran limbah cair di wilayah Desa Tambang Sawah, Desa Air Putih, Desa Sadiamen, Desa Kampung Jawa, Desa Sungai Gerong dan Desa Tunggang Kab. Lebong

Untuk Desa Air Putih dan Tambang Sawah menunjukkan aliran sungai Air Putih, untuk Desa Tunggang dialirkan diAir Ketahun dan untuk Desa Kampung Jawa, Desa Sadianem dan Desa Sungai Gerong dialirkan aliran Air Kotok

Garda Bela Negara Nasional(GBNN) Kabupaten Lebong, mengecam penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida untuk pemurnian logam mulia di kawasan Desa Tambang Sawah, Desa Air Putih, Desa Kampung Jawa, Desa Sadiamen, Desa Sungai Gerong dan Desa Tunggang Kab. Lebong, yang semakin mencemaskan.

“Sebelumnya para penambang menggunakan mesin tromol untuk menghancurkan material batu dan tanah guna memisahkannya dari emas, tetapi sekarang mereka membuat ribuan kolam rendaman untuk memasukkan matrial dicampur bahan-bahan kimia,” kata ketua Garda Bela Negara Nasional(GBNN) Bang Firdaus

Satu kolam rendaman bisa menampung banyak material dan dalam sepekan, bebatuan yang dimasukkan akan hancur dengan sendirinya.

Kemudian setelah material emas dipisahkan, maka batu dan tanah yang direndam harus dibuang untuk diisi lagi dengan material yang baru, sehingga kondisi ini membuat pencemaran lingkungan yang semakin tidak terkendali.

Untuk pengusaha Tong baik dari pengusaha Obat tidak layak diKab. Lebong, karna menyangkut lingkungan yang tidak nyaman lagi, dengan ada Sianida masuk kedalam aliran sungai di sekitar tong, berapa tong dilihat langsung memang kebanyakan dibuang dialiran sungai Air Ketahun, aliran sungai Air Putih dan aliran sungai Air kotok, ” pungkas Firdaus

Dengan adanya zak kimia Sianida yang masuk ke aliran sungai, limbah dari obat obatan kimia Sianida, yang masuk kedalam tong tersebut, dan limbahnya di buang ke sungai, maka dengan ini saya selaku Ketua GBNN Bang Firdaus dan Korlap GBNN Bang Hisbuan, sangat berharap dari pihak pemerintah lingkungan hidup (DLH), baik itu dari pihak penegak hukum(Polisi), tolong ditertibkan agar supaya lingkungan ini terjaga dari limbah Sianida yang di gunakan dari pihak tong. (PM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *