Perspektiftoday | Bengkulu Utara – Pemerintah pusat menggucurkan Dana Desa (DD)diperuntukkan untuk pembangunan dan dinikmati oleh masyarakat, Namun peggelolaan badan jalan usaha tani Desa Talang Denau Kecamatan Argamakmur yang merugikan Negara.
Namun Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Argamakmur khususnya di Desa Talang Denau Kecamatan Argamakmur mengkhawatirkan.

Terbukti di Desa Talang Denau ini ditemukan kegiatan pembukaan badan jalan usaha tani atau pembuatan jalan baru dinikmati masyarakat banyak, namun kenyataanya, pembukaan badan jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan harapan masyarakat
Kegiatan pembangunan jalan usaha tani tersebut menelan dana sebesar 102.726.618 di dusun 2 desa Talang Denau, ternyata dilapangan pembukaan jalan usaha tani, media menemukan kejanggalan terhadap kegiatan kepala desa, pembukaan jalan usaha tani yang di buka oleh pak Kades dibagian depan 4 meter dan di bagian belakang kurang lebih 2 meter

Media konfirmasi melalui via WhatsApp, menanyakan berapa panjang dan lebar pekerjaan pembuatan jalan usaha tani, akan tetapi tidak ada respon dari kepala desa Talang Daneu, terkesan elergi sama pihak media untuk menanyakan kegiatan yang di kerjaan oleh Desa yang menggunakan anggaran DD
Jangan sampai uang negara habis sia – sia untuk membangun jalan usaha tani yang dikerjakan asal jadi seperti di Desa Talang Daneu. Ironisnya, kegiatan tersebut sudah selesai atau belum serah Terima oleh pihak kecamatan(monev) [V.Z]
