Perspektiftoday | Lebong – Hasil konfirmasi awak media kepada salah satu Kades, sebagai Ketua forum Apdesi Kabupaten Lebong yang sering disapa Pak Armen, yang jelas kalau terkait masalah MT2 yang menggunakan anggaran dana desa, tidak diperbolehkan untuk menggunakan pupuk subsidi, jadi secara regulasi Pupuk yang digunakan adalah pupuk non subsidi.

Ketika kita menggunakan anggaran dana desa, yang jelas kalau terkait kalau ada salah satu ataupun beberapa kepala desa memakai pupuk subsidi jelas itu mungkin mereka bisa mempertanggung jawabkan secara administrasi, karena Setahu saya untuk pupuk dilarang keras untuk memakai subsidi didalam program MT2(Musim Tanam Kedua).
Untuk kawan-kawan media, kalau secara Saran saya udah menyampaikan dengan kawan-kawan Kades, agar tidak menggunakan pupuk subsidi, pada saran ataupun masukan udah kita bekerja berdasarkan regulasi, kalau regulasi melarang Kenapa kita harus menerima saran dari yang lainnya itu di luar kapasitas Saya mungkin mereka bisa mempertanggung jawabkan terkait dengan pupuk yang mereka gunakan
Untuk kawan-kawan kepala desa yang ada diKabupaten Lebong, kerjalah sesuai dengan regulasi ataupun aturan-aturan yang ada, Bersama-sama dalam menjalankan program ataupun realisasi anggaran dana desa,” ujarnya [PM]
