Perspektiftoday | Lebong – Dikutif dari media Rajawalitoday, Kegiatan lampu jalan Tahun anggaran 2023, dibeberapa desa se-kabupaten Lebong, melaksanakan kegiatan pengadaan lampu jalan melalui anggaran dana desa, dimana lampu jalan yang menggunakan sumber energi Tenaga Surya

“Ternyata menjadi sorotan oleh lembaga / organisasi kemasyarakatan seperti halnya ormas PELOR kabupaten Lebong saat menemui awak media,” ujar ketua ormas pelor Alpian Gunadi
Meminta pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa kegiatan pengadaan lampu jalan di beberapa desa se-kabupaten Lebong
Mengingat diduga kuat telah terjadi Mark up harga , temuan kita di lapangan untuk harga perunit 10 juta s/d 15 juta, jika melihat fisik lampu yang terpasang untuk harga terlalu tinggi atau mahal, ada beberapa desa yang pengadaan lampu jalan diantaranya desa sukau datang, desa tabeak belau II, desa kampung Muara aman, desa Tik Kito.pengadaan lampu jalan ini jelas diduga mark up, untuk harga , Krn kita cek untuk harga berkisaran 5 s/d 6 juta perunit, ungkap Alpian Gunadi [pm]
