
Perspektif.today_Takbir menggema dari penjuru Nusantara saban Idulfitri dan Iduladha. Masjid-masjid penuh sesak, lapangan tumpah ruah. Di balik gegap gempita ritual keagamaan itu, sebuah lembaga bekerja dalam diam: Panitia Hari Besar Islam, atau PHBI. Sejak lama, panitia ini menjadi simpul penyelenggara peringatan hari-hari besar umat Islam. Tapi di era yang terus berubah, lembaga ini menghadapi pertanyaan mendasar: masih relevankah perannya?
Jejak Panjang dari Balik Mimbar
PHBI lazim dibentuk lewat surat keputusan kepala daerah. Di tingkat kota hingga provinsi, komposisinya melibatkan tokoh agama, pejabat pemerintah, dan pengurus masjid. Fungsi utamanya: memastikan penyelenggaraan salat Id berjalan lancar, khutbah tersampaikan tepat waktu, kurban tersalurkan secara adil, dan perayaan keagamaan berlangsung tertib.
Contohnya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. PHBI setempat rutin menyelenggarakan salat Iduladha di halaman Kantor Bupati, lengkap dengan koordinasi pemotongan dan distribusi hewan kurban. Sementara di Kabupaten Sintang, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, PHBI menjadi jembatan antara pusat logistik dan dusun-dusun terpencil dengan menyalurkan hampir 300 ekor hewan kurban ke wilayah perbatasan. Praktik serupa dijalankan PHBI di Masjid Raya Taqwa Parapat, yang menggandeng Dinas Peternakan untuk memastikan kesehatan 28 ekor hewan kurban sebelum disembelih.
Solidaritas Sosial yang Kian Langka
Secara sosiologis, kehadiran PHBI memperkuat solidaritas keagamaan yang makin tergerus oleh individualisme. Di tengah disparitas sosial yang lebar, PHBI menjadi medium distribusi berkah—dari kelompok mampu ke yang kurang mampu. Momen Iduladha misalnya, bukan sekadar seremoni penyembelihan hewan, melainkan distribusi nilai keadilan.
PHBI juga berperan sebagai penjaga syiar Islam yang inklusif. Lewat keterlibatan lintas elemen masyarakat dalam satu panitia, dari remaja masjid hingga pejabat daerah, PHBI menjadi wajah Islam yang terbuka, rapi, dan tidak eksklusif. Di tengah polarisasi sosial dan politik yang kerap menyeret simbol agama, ini sebuah napas segar.
Daya Guna yang Kian Dipertanyakan
Namun tak semua berjalan mulus. PHBI seringkali bergantung penuh pada hibah atau dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketika kepala daerah berganti, atau ketika anggaran diketatkan, kegiatan PHBI kerap menjadi korban pertama rasionalisasi. Tidak sedikit panitia yang mengeluhkan minimnya alokasi dana, bahkan untuk hal mendasar seperti konsumsi dan logistik salat Id.
Tantangan lain adalah stagnasi format. Sebagian besar kegiatan PHBI masih bertumpu pada pola lama: khutbah di lapangan, pawai obor, tablig akbar. Semua berjalan rutin, tapi minim inovasi. Belum banyak PHBI yang menjamah ranah digital atau menggandeng komunitas muda dalam bentuk kreatif seperti konten daring, podcast, atau forum dialog antar-generasi. Padahal generasi Z dan milenial—yang jumlahnya kian dominan—tak lagi terhubung dengan metode dakwah satu arah.
Rawan Kecurigaan, Minim Akuntabilitas
Dalam beberapa kasus, transparansi PHBI juga dipertanyakan. Karena statusnya yang tidak permanen, pertanggungjawaban keuangan acapkali luput dari pengawasan publik. Sebagian panitia hanya menyerahkan laporan kegiatan kepada instansi pembentuknya, tanpa membuka akses bagi masyarakat. Di tengah tuntutan akuntabilitas yang kian tinggi, ini bisa menjadi titik lemah serius.
Yang juga mengemuka adalah absennya mekanisme evaluasi. Di banyak daerah, tidak ada prosedur untuk menilai efektivitas program atau menyerap masukan masyarakat. PHBI nyaris tak berubah dari tahun ke tahun, seolah hanya menunaikan tugas rutin ketimbang menjadi motor sosial keagamaan yang progresif.
Menjembatani Masa Depan
Meski demikian, harapan belum padam. Beberapa daerah mulai mengambil langkah pembaruan. Di Kota Makassar, PHBI menggandeng komunitas konten digital untuk menyiarkan khutbah salat Id secara daring. Di Yogyakarta, panitia setempat menjalin kerja sama dengan BAZNAS dan lembaga filantropi Islam untuk memperluas jangkauan kurban dan meringankan beban anggaran.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa masa depan PHBI bisa lebih menjanjikan—asal ada kemauan. Profesionalisasi pengelolaan, pelatihan manajemen acara, transparansi anggaran, hingga kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas muda adalah beberapa jalan keluar. Di era ketika ruang publik makin kompetitif, agama perlu tampil dengan wajah yang segar, adaptif, dan terbuka.
Menutup Takbir, Membuka Jalan
Pada akhirnya, PHBI bukan sekadar panitia acara keagamaan. Ia adalah simbol dari bagaimana negara dan masyarakat merayakan nilai-nilai ilahiah secara kolektif. Gema takbir yang berkumandang saban tahun harus dijaga agar tidak hanya menggugah secara emosional, tapi juga menggema dalam struktur sosial: dalam keadilan, inklusivitas, dan keberdayaan umat.
Jika tidak berbenah, PHBI bisa tergilas oleh waktu. Tapi jika mampu menyesuaikan langkah dengan zaman, lembaga ini bisa tetap menjadi pelita di tengah jalan panjang peradaban Islam Indonesia.
***
Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta
