Menimbang Ulang Kiprah PHBI: Dari Syiar Tradisional ke Relevansi Kontemporer

Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)1
Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)1

Perspektif.today_Setiap kali bulan Zulhijah atau Syawal tiba, suara takbir menggema dari masjid, lapangan, hingga siaran radio dan televisi. Umat Islam di Indonesia menyambut Iduladha dan Idulfitri dengan suka cita. Di balik kemeriahan perayaan itu, ada satu institusi yang diam-diam bekerja memastikan rangkaian acara keagamaan berjalan lancar: Panitia Hari Besar Islam atau PHBI. Meski keberadaannya sering luput dari sorotan publik, PHBI memegang peran vital dalam menjaga keteraturan peringatan hari besar Islam. Namun, seiring berjalannya waktu, peran ini tidak luput dari tantangan, baik dari sisi pendanaan, relevansi sosial, maupun efektivitas organisasi.

Sejarah dan Mandat PHBI

PHBI merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk oleh pemerintah daerah atau institusi keagamaan untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan berskala besar. Biasanya dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Daerah, PHBI terdiri dari unsur Kementerian Agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga aparat pemerintahan lokal. Tugas utamanya adalah mengorganisasi perayaan hari besar Islam seperti Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra’ Mi’raj, Idulfitri, dan Iduladha.

Di berbagai daerah, PHBI bertugas mempersiapkan lokasi salat Id, menentukan khatib dan imam, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak agar perayaan berjalan tertib dan bermartabat. Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat misalnya, PHBI secara rutin menggelar salat Iduladha di halaman Kantor Bupati dan mengatur distribusi kurban.

Distribusi Kurban dan Dampak Sosial

Salah satu dimensi penting dari kerja PHBI adalah koordinasi pelaksanaan kurban. Tidak sekadar menyembelih hewan, panitia ini juga menjamin distribusi daging menyasar golongan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Seperti di Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan Malaysia, PHBI berhasil menyalurkan hingga 298 ekor hewan kurban ke wilayah terpencil dan perbatasan. Langkah ini mencerminkan tidak hanya efisiensi organisasi, tapi juga semangat keadilan sosial yang diusung dalam ibadah kurban.

Dalam kasus lain, seperti di Masjid Raya Taqwa Parapat, PHBI bekerja sama dengan Badan Kemakmuran Masjid dan Dinas Peternakan untuk memastikan kesehatan hewan sebelum disembelih. Hal ini menandakan adanya sinergi antara aspek ibadah dan tata kelola yang modern dan bertanggung jawab.

Keunggulan: Solidaritas, Syiar, dan Stabilitas Sosial

Keberadaan PHBI memiliki sejumlah nilai tambah yang tidak bisa diremehkan. Pertama, secara sosiologis, PHBI memperkuat rasa solidaritas antarkelompok masyarakat melalui kegiatan gotong royong, baik saat mempersiapkan acara maupun ketika mendistribusikan daging kurban. Kedua, PHBI adalah instrumen penting dalam memperkuat syiar Islam di ruang publik, dengan menghadirkan wajah Islam yang inklusif, terorganisasi, dan menjangkau lintas golongan. Ketiga, dalam konteks pemerintahan lokal, PHBI membantu menciptakan stabilitas sosial dan harmoni lintas sektoral, karena keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam satu kepanitiaan.

Kelemahan: Ketergantungan Dana dan Kurangnya Inovasi

Namun tidak bisa dimungkiri, PHBI juga memiliki sisi lemah. Kelemahan utama adalah ketergantungan tinggi pada dana hibah atau anggaran dari pemerintah daerah. Jika prioritas anggaran berubah, kegiatan PHBI bisa terganggu atau bahkan batal. Minimnya sumber dana alternatif menjadi tantangan serius, apalagi dalam konteks daerah dengan APBD terbatas. Selain itu, pendekatan kegiatan PHBI masih terkesan seremonial dan belum banyak berinovasi untuk menyasar generasi muda atau memperluas fungsi sosialnya di luar momen-momen hari besar.

Kritik lain menyasar kurangnya akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan. Di beberapa daerah, laporan pertanggungjawaban kegiatan PHBI tidak dipublikasikan secara terbuka, padahal dana publik yang digunakan seharusnya bisa diawasi masyarakat. Bahkan, ada kasus di mana PHBI sekadar menjadi formalitas tahunan tanpa evaluasi kinerja yang berarti.

Tantangan Zaman: Digitalisasi dan Generasi Baru

Di tengah arus digitalisasi dan perubahan preferensi masyarakat, PHBI dihadapkan pada tantangan baru. Generasi muda yang kini akrab dengan media sosial dan platform daring, cenderung lebih tertarik pada aktivitas keagamaan yang bersifat partisipatif, kreatif, dan interaktif. PHBI dituntut untuk bertransformasi dari sekadar pelaksana seremoni menjadi fasilitator ruang-ruang dialog dan edukasi keagamaan yang lebih membumi.

Beberapa daerah mulai merespons hal ini. Di Kota Makassar, misalnya, PHBI menggandeng komunitas digital untuk menyiarkan khutbah salat Id secara daring. Ini bisa menjadi awal dari langkah-langkah modernisasi yang lebih inklusif dan strategis.

Harapan: Menuju PHBI yang Mandiri dan Profesional

Di masa depan, PHBI perlu diposisikan bukan hanya sebagai panitia musiman, tapi sebagai simpul penguatan syiar Islam yang profesional, transparan, dan responsif terhadap dinamika zaman. Upaya kemandirian dana, misalnya melalui kerja sama dengan BAZNAS atau mitra CSR, bisa menjadi solusi jangka panjang. Selain itu, pelatihan manajemen acara, penggunaan teknologi informasi, dan evaluasi rutin dapat menjadi bagian dari pembaruan sistemik.

Seiring meningkatnya kesadaran publik terhadap tata kelola yang baik, eksistensi PHBI yang lebih terbuka dan partisipatif akan menjadi modal sosial untuk membumikan nilai-nilai Islam dalam praktik nyata.


Kesimpulan

Panitia Hari Besar Islam masih menjadi aktor penting dalam lanskap sosial-keagamaan Indonesia. Namun, untuk tetap relevan, PHBI harus membuka diri terhadap pembaruan struktural, sumber daya, dan pendekatan. Di antara gema takbir dan semangat kurban, ada harapan agar syiar Islam tidak hanya bersinar dalam seremoni, tetapi juga menjejak kuat dalam nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan kemajuan umat.

***

Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *