MUKOMUKO – Perspektiftoday Masyarakat desa penyangga, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap PT. KSM, sebuah perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah desa penyangga Perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi janji Corporate Social Responsibility (CSR), mengabaikan hak-hak masyarakat desa penyangga serta menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan dan perekonomian Masyarakat.
Keluhan ini mencuat sebagai akumulasi dari berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat desa penyangga selama bertahun-tahun. Masyarakat merasa bahwa keberadaan PT. KSM di wilayah mereka tidak memberikan manfaat yang signifikan, justru sebaliknya, menimbulkan berbagai persoalan yang merugikan Masyarakat.

Hal ini di sampaikan sesepuh Desa Rawa Mulya , M,TAH dan bersama warga Desa Dusun Baru Pelokan Arios Santoso, mengungkapkan bahwa, bantuan atau bagian cangkang dari PT. KSM dapat informasi dari kepala desa cuman ada bantuan dari cangkang akhir 2022,dan sampai hari ini tentu tidak pernah distribusi terhadap desa yang terdampak, tentu kami sebagai warga merasa kecewa terhadap perusahaan , dan kami juga tidak ada unsur pribadi melainkan unsur untuk kepentingan masyarakat itu sendiri dari awal sangat tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan dari hasil pengolahan minyak sawit di wilayah desa penyangga,. Ucapnya M.TAH.
“M, Tah , Kami merasa sangat kecewa dengan PT. KSM. Kami sebagai desa penyangga merasa tidak di pedulikan oleh pihak perusahaan, Janji-janji manis yang mereka berikan saat awal beroperasi tidak pernah terealisasi. Bantuan yang diberikan sangat minim dan tidak memberikan dampak yang signifikan bagi Masyarakat desa penyangga,” ujar M,Tah.
Selain itu, masyarakat desa penyangga juga mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas PT. KSM terhadap lingkungan. Mereka menuding perusahaan tersebut tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman flora dan fauna di sekitar.
Masyarakat desa penyangga juga merasa bahwa hak-hak mereka sebagai masyarakat adat dan sesepuh telah diabaikan oleh PT. KSM. Mereka menuding perusahaan tersebut tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan ,sehingga kepentingan masyarakat seringkali di abaikan.
Harapan Masyarakat desa penyangga agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menuntut agar PT. KSM memenuhi CSR, memperhatikan hak-hak masyarakat, serta bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, masyarakat desa penyangga dari 3 kecamatan yang terdampak yaitu Kecamatan lubuk pinang, Kecamatan XIV koto, dan Kecamatan Air Manjunto. Pungkasnya M.TAH.
,”,Dan di lain sisi ucapan warga Desa Dusun Baru Pelokan, Arios Santoso mengecam keras terhadap pihak perusahaan PT.KSM, apa bila tidak ada penyelesaian atau etikat baik oleh pihak perusahaan terhadap 3 kecamatan desa Penyangga yang terdampak, maka bisa terjadi aksi Demo besar-besaran di tiga kecamatan terhadap perusahaan PT, KSM untuk menuntut keadilan yang telah ditetapkan perundang-undangan yang berlaku ucapnya Arios . ( Ars )
