Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan APBDes, Tahun Anggaran 2025 Desa Pasar Sebelah Berlangsung Sukses

Perspektif.today | Mukomuko-Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan serta pengembangan desa, Pelaksanaan Monev ini turut dihadiri oleh Camat Kota Mukomuko bersama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kota Mukomuko, Kasi Trantib Kecamatan Kota Mukomuko, Kapolsek beserta Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa Pasar Sebelah, Ketua BPD Desa Pasar Sebelah, Perangkat Desa Pasar Sebelah, Pendamping Desa serat awak media, Jum’at,05/12/2025.

Dalam sambutannya, Camat Kota Mukomuko menjelaskan tujuan Monev untuk memastikan realisasi pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh DD dan ADD berjalan sesuai perencanaan.Sementara itu, Camat Kota Mukomuko saat mengikuti Monev , meminta Pemdes Pasar Sebelah segera melengkapi administrasi dan mengajukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk tahap berikutnya.

Selain kegiatan fisik, tim Monev Kecamatan Kota Mukomuko juga melakukan evaluasi administrasi, khususnya penyusunan SPJ untuk seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahap II Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Sebelah, Ansori, menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev tahap II ini merupakan inisiatifnya sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.“Tim Monev hadir lengkap. Kami ingin memastikan semua kegiatan sesuai dengan RAB dan mendapatkan evaluasi yang objektif. Kami juga meminta arahan dari tim terkait hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan, apakah sudah maksimal atau masih perlu perbaikan.

“Melalui kegiatan Monev ini, kami berharap pelaksanaan anggaran desa dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporannya. Semua ini demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Monev ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa dan kecamatan dalam memastikan bahwa dana yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa,” ungkap Kades dengan detile menyampaikan uraian tentang Monev hari ini.

Sebagai bahan informasi bahwa kegiatan Monev Tahap II Tahun 2025 pada hari ini adalah :

1.JUT Voleme 300 M, Terletak di belakang Rumah warga

2.Saluran Pembuangan    Limbah Pemukiman sepanjang 75 M

MONEV digunakan untuk mengamati perkembangan dan menilai kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan yang umumnya dilakukan oleh pemerintah,  LSM, kelompok masyarakat sipil, dan organisasi lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi, proyek, program, dan kebijakan, serta pembelajaran atas keluaran, hasil dan dampak tiap-tiap intervensi organisasi, proyek, program, dan kebijakan baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang.

Secara definitif, monitoring atau pemantauan dapat diartikan sebagai suatu aktivitas untuk mengamati dan/atau mencermati secara terus menerus atau berkala untuk menyediakan informasi tentang status perkembangan suatu program/kegiatan, serta mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan merumuskan tindak lanjut yang dibutuhkan. Sedangkan evaluasi adalah rangkaian kegiatan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan, dan kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan yang berkaitan dengan relevansi, efektivitas, efisiensi, keberlanjutan, dampak, dan koherensi dari tiap-tiap intervensinya.

Monitoring dan evaluasi (Monev) dilaksanakan untuk :

-Mengkaji kesesuaian kegiatan dengan perencanaan,

-Mengidentifikasi masalah dari pelaksanaan kegiatan untuk mengatasi masalah tersebut,

-Melakukan penilaian pola kerja dan manajemen yang digunakan secara tepat untuk mencapai tujuan,

-Untuk mengetahui keterkaitan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar didapatkan indeks kemajuan kegiatan dalam pencapaian tujuan.

Monitoring mencakup hasil fisik kegiatan , serta administrasi pelaporannya. Secara umum di Desa Pasar Sebelah di nilai sudah cukup baik meskipun terdapat beberapa catatan untuk di perbaiki dan di lengkapi. Dengan kegiatan ini semoga bermanfaat dan dipastikan penggunaan Dana Desa Tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran yang membawa nilai manfaat secara maksimal bagi masyarakat.[Arios Santoso/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *