Kepahiang –Perspektif.today– Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Sarana dan Prasarana (P2SP) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kepahiang mulai menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang diterima awak media menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan gedung sekolah yang bersumber dari APBN dengan nilai anggaran sekitar Rp757.175.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, proyek yang semestinya dilaksanakan oleh panitia pelaksana sesuai ketentuan diduga justru diambil alih langsung oleh kepala sekolah. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan mekanisme yang berlaku.
Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan manipulasi anggaran dan pembagian fee proyek. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya dugaan setoran hingga 20 persen kepada oknum tertentu. Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Informasi lain yang diperoleh dari seorang kepala sekolah PAUD di Kecamatan Kabawetan juga menyebut dugaan praktik serupa tidak hanya terjadi pada satu proyek, tetapi diduga turut menyasar sejumlah kegiatan P2SP di tingkat PAUD, SD, hingga SMP di Kabupaten Kepahiang pada Tahun Anggaran 2025. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat yang berwenang.
Awak media juga memperoleh rekaman video hasil konfirmasi dengan seorang kepala sekolah PAUD yang diduga mengungkap adanya praktik fee proyek yang disetor kepada pihak dinas terkait. Rekaman tersebut menjadi salah satu informasi awal yang memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan maupun pihak berwenang lainnya, melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh apabila terdapat bukti awal yang cukup. Langkah tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai ketentuan dan setiap dugaan pelanggaran dapat diusut secara transparan sesuai proses hukum yang berlaku.
Saat awak media konfirmasi terkait fee proyek dengan kepala dinas pendidikan Kepahiang menyampaikan.
Apo apoan Iko lagi.idak adolah yang seperti itu,jangan di share dulu berita nyo aku endak nelpon dulu kepala sekolah nyo,,jawab kepala dinas dalam bahasa Bengkulu
Rio Adiwijaya
