Dinas Perindag Kabupaten Lebong Lebong diduga Lalai dalam Pengawasan Pembangunan

Lebong | Perspektiftoday – Di dalam pemantauan yang ada dilapangan Media Perspektiftoday dan Lembaga Tipikor KPK pada senen (27/9/2021) jam 11.00 wib di Kecamatan Rimbo Pengadang

Salah satunya proyek penyusunan, penerapan dan evaluasi rencana pembangunan industri di Kecamatan Rimbo Pengadang tampak mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja terlebih pada masa pandemi covid19, Dinas Perindag Kabupaten Lebong terlalu lemah di dalam pemantauan di lapangan

Bedasarkan pantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan CV Abdi Ananda Karya dengan anggaran APBD Dinas Perindag Koprasi dan UKM di Kabupaten Lebong tahun 2021 senilai Rp 189.694.890,36 terterah pada proyek penyusunan, penerapan dan evaluasi rencana pembangunan industri dengan sumber anggaran Dana DAK terncantumkan di papan kegiatan

Pekerjaan tiang kolom yang sudah di cor sekian banyak pembesian disaat di sambung tidak ada di haks atau di bengkokkan karna itu adalah memperkuat penulangan dan dari pihak pengawasan konsultan di lapangan agar lebih pro aktif di dalam pengawasan, agar menjaga kualitas dan kuantitas apa lagi mutunya, untuk pengawasan agar lebih memperhatikan gambar kerja yang ada di lapangan dan perhatikan terus volume di RAB

Saya dari Tipikor KPK sudah turun ke lapangan bahwa di lapangan pembangunan yang oleh CV Abdi Ananda Karya bahwa saya mintak kepada kontraktor tersebut maka kesalahan besi yang di pasang tidak sesuai dengan aturan dan saya mintak kepada kontraktor jangan asal jadi di kerjakan maka itu untuk kepentingan masyarakat di kabupaten Lebong di Kecamatan Rimbo Pengadang, maka saya tidak segan – segan ke pada kontraktor, saya mendukung program Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati misi visi Lebong bahagia sejahtera, saya sebagai ketua Tipikor KPK sering berkunjung ke lapangan agar kontraktor kerja maksimal, karna pengalaman yang kita lihat di kabupaten Lebong tidak di selesaikan merupakan bundaran jalan, tutup Kak Ambon

(Redaksi PM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *