PMII Minta Semua Pihak Terima Hasil TKW dan Tak Pojokkan Pimpinan KPK

JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta semua pihak menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. PB PMII juga menyebut polemik TWK KPK seharusnya tidak memojokkan pimpinan KPK.

“Dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos saya pikir harus kita terima bersama. Jangan kemudian kita memojok-mojokkan para petinggi petinggi KPK,” ujar Ketua Umum PB PMII Daud Azhari dalam acara dialog nasional di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021).

Dia mengatakan, polemik itu tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK. Sebab, pelaksanaan TWK telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.

“Terkait polemik TWK yang dilakukan KPK saya kira memang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK maupun struktur yang ada di KPK,” ucapnya.

Lebih lanjut Daud menilai tujuan TWK untuk mengetahui keyakinan dan keterlibatan peserta yang diuji dalam bernegara. Sehingga, diharapkan para ASN tersebut dapat mencintai bangsa dan tanah air Indonesia serta memahami nilai-nilai ideologi Pancasila.

“ASN itu harus benar-benar mencintai dan memahami nilai-nilai yang kita miliki sebagai bangsa Indonesia, yang perlu kita sadari bersama,” kata Daud.

Baca juga: Kepala BKN Disebut Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Besok

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKC PMII DKI Jakarta Rizki Abdul Rahman Wahid menyebut polemik tersebut bisa mengganggu kinerja KPK. Dia lantas meminta polemik TWK tersebut diakhiri sehingga KPK dapat berkonsentrasi dalam memberantas kasus korupsi.

“Saya mengajak subtansi daripada tujuan diskusi ini adalah untuk fokus mengawal KPK memberantas kasus-kasus korupsi yang ada di republik Indonesia ini,” tutur Rizki.

Dia menyampaikan, TWK tersebut diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan KPK. Rizki pun berharap masyarakat lebih cerdas sehingga tak termakan isu yang belum tentu kebenarannya.

“Harapannya adalah mengajak seluruh teman-teman aktivis khususnya untuk lebih cerdas lagi dalam mengambil atau melihat berita-berita yang ada,” jelas dia.

Diketahui, pada Senin (24/5) Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tak lulus TWK itu menyambangi Komnas HAM. Mereka juga telah bermanuver ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, hingga Mahkamah Konstitusi.

Novel datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 orang pegawai berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Beberapa perwakilan yang ikut serta bersama Novel, ialah Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujarnako, serta Penyidik utama KPK Harun Al Rasyid.

Komnas HAM pun telah memanggil beberapa pihak yang terkait dengan polemik ini. Mulai dari pegawai yang tak lulus TWK, mantan pimpinan KPK hingga pimpinan KPK yang menjabat saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *