Lantik 81 Pejabat Birokrasi ini Pesan Bupati Empat Lawang untuk Pejabat Yang Telah dikukuhkan

Empat Lawang | Perspektiftoday-Bupati Empat Lawang  kembali menata ulang para pejabat di lingkungan Pemkab. Penataan ulang pejabat ini adalah penerapan kebijakan penyederhanaan birokrasi yang diamanatkan pemerintah pusat.

Bupati Joncik  mengatakan dalam rangka mendorong akselerasi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo, saat ini kebijakan tersebut fokus pada tahapan penyederhanaann struktur organisasi, tahapan penyetaraan jabatan, dan tahapan penyesuaian sistim kerja yang terus sedang berjalan.

“Seiring dengan tahapan tersebut, maka saya berusaha untuk mengisi jabatan-jabatan struktural yang kosong yang karena pejabatnya memasuki Batas Usia Pensiun sampai dengan bulan Juni 2021 dan sekaligus dilakukan rotasi atau mutasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” kata Bupati, dalam keterangan usai pelantikan pejabat lingkup Pemkab Empat lawang, Jum’at (25/6/2021).

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad SSI SH MM MH melantik 81 pejabat untuk mengisi jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Empat Lawang  bertempat di Pendopoan  Rumah Dinas Bupati, Jum’at, 25/06/2021.

Tampak mengikuti prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah tersebut, Wabup Empat Lawang, Yulius Maulana ST,  Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE dan Sekda Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang

Bupati Joncik  mengungkapkan, pejabat yang telah dilantik diminta untuk menata hati dan niatnya untuk mengabdi kepada masyarakat. Jabatan yang baru harus dijalankan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab. Keberhasilan atas usaha yang dilakukan pasrahkan kepada Allah SWT.

“Harapannya, dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemkab Empat Lawang dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang,” kata Bupati Joncik  dalam sambutannya.

Bupati menjelaskan, momentum pelantikan hari ini menjadi bagian dari upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan melalui mutasi, promosi dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan.

Makna dari pelantikan bukan berarti sebagai formalitas pendistribusian jabatan saja, lebih dari itu sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri. Arahnya sebagai upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang andal dan profesional, dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Bupati Joncik  menambahkan, pejabat yang dilantik telah diusulkan ke Kemendagri RI Menindaklanjuti hal tersebut, “Dan saat ini bisa dilangsungkan pelantikan,” sambung Kader Parpol berlambang Matahari terbit itu.

Bupati  berpesan agar seluruh pejabat bekerja dengan semaksimal mungkin sehingga program pembangunan yang berjalan dengan baik dapat diteruskan dan ditingkatkan.

Jika memang diperlukan penyesuaian, maka dapat diatur sedemikian rupa sesuai dengan kebijakan pimpinan dan visi misi. “Tujuan akhirnya adalah demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Empat Lawang,” tandasnya.

Bupati Joncik  juga meminta agar ASN menjadi contoh dalam pelaksanakan protokol kesehatan. Di sisi lain, ASN juga harus terus meningkatkan etos kerja, loyalitas dan mendukung program pemerintah. “Saya sampaikan selamat kepada Saudara yang baru dilantik, segera ambil posisi di tempat yang baru, masyarakat segera dilayani sesuai dengan kewenangan Saudara. Ciptakan konsultasi, koordinasi, dan instruksi yang baik. Silahkan saudara laksanakan dalam menunjang tugas agar optimal,” tandasnya.(Adjie / Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *