
Kepahiang – Perspektiftoday-Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 dalam rapat Paripurna yang digelar diruang sidang utama DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu (07/07/2021).

Dalam sambutannya Bupati Hidayat mengapresiasi masukan dan saran dari lembaga DPRD terhadap raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang 2021-2026. Dia menyebut proses penyusunan RPJMD tetap berpedoman pada sasaran pokok dan arah kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahap ke-4 dan RPJM Nasional tahun 2020-2024.

” Proses penyusunan RPJMD tetap pada sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD dan RPJMN,” Kata Bupati Hidayat.
Merespon dan menjawab terhadap pandangan umum fraksi Golkar GPPI, Fraksi Demokrat Hati Nurani, Fraksi Kebangkitan Bangsa serta Fraksi Nasional Demokrat, Bupati menjelaskan ” Skala prioritas pelaksanaan pembangunan tetap dijadikan dasar dalam pemerataan pembangunan yang merupakan bagian visi dan misi dengan memperhatikan kaidah efisiensi.

Untuk daerah yang masih terisolir kami akan lakukan percepatan pembukaan atau memperlancar aksesibilitas yang diukur melalui indeks kepuasan layanan infrastruktur sebagai indikator dalam pembangunan jangka menengah daerah 2021-2026, Bupati berharap Perda RPJMD Kabupaten Kepahiang nantinya lebih berkualitas dengan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Kepahiang, Termasuk Pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik telah kami tuangkan dalam strategi RPJMD tahun 2021-2026, Dan pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik telah kami tuangkan dalam strategi RPJMD tahun 2021-2026, Serta Proses penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 lebih berkualitas dilakukan dalam pembahasan bersama lembaga DPRD,” sampai Bupati Hidayat.
Hadir dalam rapat Paripurna Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Sekda kepahiang Zamzami,Z,SE.MM, Kabag Ren Polres Kompol H.Beni Rasyid,SH, Mewakili Kajari Rizki Adrian,SH, Waka Pengadilan Negeri Kepahiang, M.Shalihin,MH, Panitera Pengadilan Agama Saibu,S.Ag, Danramil kepahiang, Direktur BUMD, kepala Instansi Vertikal, Asisten Setda dan Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.(HRD).