Harkamtibmas Terkait Covid-19, Dit Reskrimsus Polda Bengkulu Luncurkan Hotline

Bengkulu | Perspektiftoday– Berharap peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan menanggulangi kejadian yang berpotensi menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat) yang kondusif, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bengkulu membuat layanan panggilan siaga.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Dolifar Manurung, S.IK.,
melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., dalam keterangan tertulisnya kepada awak media pagi hari ini Minggu (11/07) menerangkan, layanan panggilan siaga atau biasa disebut Hotline bertujuan untuk mempermudah masyarakat membuat laporan informasi terkini dilapangan.
Terkait situasi terkini yang sedang menghadapi pandemi covid-19, layanan hotline dibagikan untuk memudahkan pelaporan terhadap kelangkaan tabung oksigen, berita hoax dan provokatif tentang covid-19 serta harga obat mahal di atas harga eceran tambahnya.
Mempercepat pelayanan kepolisian, jenis laporan tersebut diatas dibagi lagi menjadi;
Subdit Tipidter di Nomor 085267262266 untuk kelangkaan tabung oksigen,
Subdit Cybercrime di Nomor 0852380800030 untuk laporan Berita Hoax dan Provokatif, serta
Subdit Indagsi di Nomor 081368150468 terkait laporan harga obat mahal diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) pungkas Kabid Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *